KPAI Bandung Barat Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan

KPAI Bandung Barat
BUKA DATA: Wakil Ketua KPAI Bandung Barat, Prihatin Mulyati (tengah) bersama staf membuka data pengaduan dari masyarakat korban kekerasan dan tindak pencabulan anak yang diterimanya. EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Tunggu Hasil Visum

NGAMPRAH-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat menerima pengaduan dari orang tua korban, terkait dugaan tindak pencabulan yang dilakukan pria paruh baya terhadap seorang anak perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Padalarang.

Wakil Ketua KPAI Bandung Barat, Prihatin Mulyati menyatakan, pihaknya telah mengunjungi langsung kediaman orang tua korban untuk mengetahui kronologis yang dialami buah hatinya. “Orang tua korban berinisial IS sudah melaporkan dugaan tindak pencabulan yang menimpa anaknya ke Polres Cimahi pada tanggal 3 Agustus lalu,” katanya, Selasa (25/8).

Dari keterangan IS, dia mengungkapkan, tindakan bejat tersebut dilakukan oleh tetangganya yang masih tinggal satu kampung pada awal bulan Agustus 2020 saat korban bermain di luar rumah.

Baca Juga:PAD Turun Drastis, Sektor Wisata Jadi HarapanDapat Bantuan pemasangan WiFi Gratis, Ketua DPC Nasdem Lembang: Terima Kasih Bintang Pamungkas

IS mulai curiga ketika mengantar anak bungsunya itu buang air kecil ke kamar mandi karena merasa kesakitan dan meronta-ronta. “Saat di kamar mandi, korban menangis, lalu IS merasa ada yang janggal. IS kemudian mengajak anaknya konsultasi ke bidan, setelah dari bidan, korban kemudian didesak agar menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya,” ucapnya.

Dengan membawa bukti rekaman suara yang diceritakan korban, IS segera laporan ke kantor polisi dan melengkapi barang bukti dengan melakukan visum ke rumah sakit.
Hampir sebulan berlalu, Prihatin menyebutkan, orang tua korban menuntut keadilan kepada pihak berwajib agar segera menangkap pelaku.

Orang tua geram kepada pelaku

“Orang tua korban sangat geram kepada pelaku yang masih bebas. Mereka sudah laporan dengan menempuh prosedur yang berlaku agar polisi segera menahan pelaku dan mendapat ganjaran hukuman berat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan tindak pencabulan dari orang tua korban. “Pihak pelapor juga sudah diminta keterangannya,” bebernya.

Yohanes meminta orang tua korban untuk bersabar karena kepolisian pasti akan memproses dugaan kasus ini. Untuk melengkapi berkas kasus, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil visum dari rumah sakit. “Kami masih menunggu hasil visum, mudah-mudahan secepatnya bisa keluar,” jelasnya. (eko/sep)

0 Komentar