Lahan Peternakan Sapi Perah Akan Ditambah, Tingkatkan Produksi Susu

Lahan Peternakan Sapi Perah Akan Ditambah, Tingkatkan Produksi Susu
Aa Umbara Sutisna, Bupati Bandung Barat.
0 Komentar

NGAMPRAH-Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat berencana akan menambah lahan peternakan sapi perah ke wilayah selatan. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan produksi susu dalam negri.

Bupati Bandung Barat, AA Umbara Sutisna mengatakan, tiga kecamatan yang masuk penghasil Susu terbesar di KBB yaitu Kecamatan Lembang, Kecamatan Parongpong, dan Kecamatan Cisarua. Namun seiring bertambahnya populasi dalam setiap tahunya, diperkirakan beberapa tahun ke depan sudah tidak ada lagi lahan untuk mengembangkan lahan usaha pertanian dan peternakan sapi perah yang menjadi ‘icon’ Kota Lembang.

“Dua sampai tiga tahun ke depan lahan kita sudah tidak ada. Apalagi di Kawasan Lembang, Parompong, dan Cisarua,” katanya seusai menghadiri RAT KPSBU di Lembang, Kamis (21/03).

Baca Juga:Petani Lembang Keluhkan Bantuan PertanianPemerintah Dipastikan Tak Menaikan Cukai Rokok

Dengan semakin berkurangnya lahan di kawasan utara itu, Umbara merencanakan, akan berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti dengan Perhutani, Perkebunan Nusantara, dan perusahaan BUMN lainnya termasuk berkomunikasi langsung dengan Kementerian Pertanian terkait ancaman berkurangnya lahan. “Hari ini Pak Menteri bisa hadir, minimal nanti bisa berkomunikasi gimana solusi-solusinya untuk ke depan jika kita sudah tidak ada pakan rumput,” ujarnya.

Di samping itu, lanjut dia, Pemkab akan mempersiapkan teknologi yang dapat membantu produksi peternakan sapi perah di tiga kecamatan. Pasalnya, untuk pakan rumput pun kini ketersediaannya semakin hari semakin berkurang. “Saya nanti sama Pak Kadis bagaimana membuat formula supaya tidak menggunakan lahan terlalu banyak, tetapi susu sapi perah ini tetap bagus kualitasnya, bertambah produksinya, dan dagingnya bagus,” paparnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengaku melalui Peraturan Kementerian Pertanian dapat meningkatkan kesejahteraan para peternak.

Dikatakan Amran, sebelum terbitnya Permentan Nomor 30 Tahun 2018 dan Permentan Nomor 33 Tahun 2018 tentang penyediaan dan pembelian susu, produksi susu nasional masih rendah, akan tetapi, pasca diterbitkannya Permentan tersebut, kini sudah terlihat produksi susu nasional alami peningkatan. “Ini membuahkan hasil di mana produksi awal sebelum Permentan itu 1,4 juta ton Produksi Susu Indonesia meningkat menjadi 1,6 juta ton,” ungkap Amran yang menghadiri RAT KPSBU di Lembang.

Disamping itu, Amran menilai, dengan terbitnya Permentan berdampak baik bagi perekonomian peternak sapi di Indonesia. “Ini artinya kenaikan Rp 1.000 rupiah saja berarti kenaikan petani Rp 1,6 triliun,” ucapnya.

0 Komentar