Realisasi Pajak Daerah Capai Rp134 Miliar

Realisasi Pajak Daerah Capai Rp134 Miliar
0 Komentar

Dua Persen Lebih Tinggi dari target

BANDUNG-Realisasi penerimaan hasil pajak daerah sepanjang tahun 2018 mencapai Rp 134 miliar atau 102 persen. Capaian itu melebihi 2 persen dari yang ditargetkan yakni Rp132 miliar

“Hasil pajak daerah total itu melebihi dari yang ditargetkan. Kalau tagret kan Rp 132 miliar, terealisasi Rp 134 miliar,” terang Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, Mochamad Ronny saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Jum’at (4/1).

Capaian itu didapat dari sembilan jenis pajak daerah. Yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pajak parkir, pajak air tanah, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Juga:Ridwan Kamil Rotasi Beberapa Pejabat Eselon 2Galakkan Gerakan Baca Tulis Al-Qur’an

Meski secara total dari sembilan jenis pajak daerah melebihi target, ada tiga jenis pajak yang melenceng dari target. Yakni pajak hiburan, pajak reklame dan pajak BPHTB.

Untuk pajak reklame, seperti reklame papan, bill board, videotron, reklame kain, reklame melekat (stiker) dan reklame berjalan, awalnya pihak Bappenda menargetkan Rp2,844 miliar. Tapi hingga akhir tahun hanya terealisasi Rp2,727 miliar.

Dikatakan Ronny, tak terpacapinya target dari pajak reklame itu dikarenakan kurangnta minat memasang pada reklame. Sebab, sekarang mulai beralih ke dunia maya, seperti menggunakan media sosial dan sebagainya.

Selain itu, pihaknya juga menyesuaikan dengan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) Kota Cimahi. Sebab, tak semua wilayah di Kota Cimahi bisa dipasang reklame.

“Reklame itu tergantung dari yang memasang reklame. Jadi kita tergantung pelaku usaha yang memasang. Upayanya paling sosialisasi,” ujar Ronny.

Kemudian, untuk pajak hiburan seperti tontonan film (bioskop), pagelaran kesenian, musik, tari, busana, permainan ketangkasan dan kolam renang hanya tercapai Rp 735 juta, dari yang ditargetkan Rp 756 juta.

“Iya kan di kita itu minim sekali tempat hiburan, gak ada bioskop,” kata Ronny.

Baca Juga:Stabilisasi Harga Beras Terus DilakukanSaatnya Gotong Royong Membangun Subang

Terakhir untuk pajak BPHTB, awalnya Bappenda Kota Cimahi menargetkan bisa menghasilkan Rp 31 miliar. Akan tetapi yang tercapai itu hanya Rp 29 miliar.

Melencengnya target pajak BPHTB tahun 2018 ini dikarenakan minimnya transaksi jual beli tanah. Beda jauh seperti yang terjadi di tahun 2017. Dimana saat itu gencar transaksi jual beli tanah karena adanya program tax amnesty.

0 Komentar