Santri Deklarasi Tolak Money Politic

Santri Deklarasi Tolak Money Politic
DEKLARASI: Sebanyak 100 santri dari berbagai pondok pesantren deklarasisikap penolakan money politic pada Pemilu 2019 di Lembang, Kemarin (22/2). EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Sering Jadi Komoditas Politik

BANDUNG BARAT– Sebanyak 100 santri dari berbagai pondok pesantren yang ada di 16 kecamatan di KBB pun menyatakan sikap penolakan money politic pada Pemilu 2019.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat Cecep Rahmat Nugraha mengapresiasi pernyataan sikap penolakan money politic dan deklarasi antihoax yang dilakukan oleh para santri. Walaupun hanya diikuti oleh 100 santri, dia menilai keberadaan santri tersebut sudah mewakili santri-santri dari sekitar 600 ponpes di KBB.

“Saya rasa bagus sekali. Artinya, anak muda ini, keren-keren juga punya sikap. Santri juga punya sejarah panjang di negeri ini, karena sebelum Indonesia merdeka pun pesantren itu sudah ada. Artinya, kita tidak bisa mengelak peran dari santri,” ujar Cecep, Kemarin di Lembang

Baca Juga:Ridwan Kamil Ungkap Dua Peluang Kerjasama Antar ProvinsiMenakar Eksistensi Sekolah Satu Atap

Dalam menyongsong Pemilu 2019, terang dia, para santri menyatakan kesiapannya dalam memerangi money pokitic dan politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Pun demikian dengan informasi hoax yang belakangan ini merajalela, para santri mendeklarasikan diri untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya.

Pada kesempatan tersebut, Komisioner Bawaslu Jawa Barat Wasikin Marzuki pun ikut mengapresiasi sikap para santri dalam menolak money politic dan informasi hoax. Pasalnya, menurut dia, selama ini santri kerap menjadi komoditas politik untuk memenangkan calon tertentu.

“Berdasarkan catatan ke belakang, santri ini kan sering dijadikan objek, santri ini menjadi bagian dari masyarakat yang seolah-olah mudah dibeli atau dipolitisasi. Namun, hari ini mereka menyatakan bahwa kerudung atau sarung bisa dibeli, tapi suara tidak bisa dibeli. Itu sebuah statement atau sikap yang patut kita hargai,” tuturnya.

Menurut dia, Bawaslu Jabar melibatkan sebanyak 2.700 santri di berbagai kabupaten/kota untuk ikut melakukan pengawasan partisipatif. Bahkan, dia berharap, para santri yang memenuhi persyaratan juga dapat menjadi pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

“Kami,mengajak mereka untuk bergabung dalam pengawasan partisipatif, ya supaya santri ini juga jangan hanya sebagai objek atau penonton dari pemilu ke pemilu. Dia harus ikut mengawasi juga. Terus, santri-santri di Bandung Barat ini harus diajak menjadi anggota pengawas di TPS, tentu saja dengan syarat tertentu,” tuturnya. (eko/ded

0 Komentar