Sistem Fingerprint PNS Diberlakukan Lagi

Sistem Fingerprint PNS Diberlakukan Lagi
ABSENSI: seorang PNS menekan fingerprint sebagai tanda absensi pegawai di Pemkab Bandung Barat. ASEP IMAM MUTTAQIN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

NGAMPRAH – Absensi berbasis sidik jari atau finger print mulai diberlakukan kembali bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat. Sistem absensi elektronik itu mulai diberlakukan sejak Senin (7/1).

Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Asep Ilyas mengatakan, finger print diberlakukan bagi pegawai pada jam masuk kerja pukul 07.00 hingga jam pulang kerja pukul 16.00 WIB. Sehingga, dengan sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan kerja pegawai untuk datang dan pulang tepat waktu.

“Ketika disiplin kerja meningkatkan, diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik,” kata Asep saat dihubungi di Ngamprah, Rabu (9/1).

Baca Juga:Koperasi PNS Pemprov Miliki 2,26% Saham BIJBPembuatan KIA Masih Fokus di Perkotaan

Selain meningkatkan kedisiplinan ASN, lanjut dia, pihaknya juga saat ini tengah menjalankan program apel setiap hari mulai dari Senin-Kamis. Hal itu dilakukan untuk lebih mendekatkan komunikasi antara pimpinan dan bawahan di masing-masing dinas.

“Untuk Senin itu apel bersama gabungan dinas. Sementara, untuk Selasa-Kamis dilakukan di masing-masing dinas. Untuk Jumat tidak dilakukan apel, karena diisi dengan salat subuh berjamaah dan kegiatan olahraga. Dan itu sudah mulai berjalan seperti di Diskominfo, Dinas Koperasi dan UMKM serta beberapa dinas lainnya,” terangnya.

Asep menambahkan, jika ASN satu kali tidak melakukan finger print, maka pegawai tersebut akan dikenakan potongan tunjangan prestasi pegawai (TPP) sebesar 4 persen. Pemotongan tersebut bukan tanpa alasan, sebab sejak Januari 2019 ini, setiap pejabat di Bandung Barat mendapatkan kenaikan tunjangan.

“Tinggal dihitung saja akumulasi setiap bulan berapa kali tidak hadirnya. Karema berdasarkan kebijakan pak bupati, betul tahun ini ada kenaikan tunjungan pegawai. Termasuk pegawai lainnya seperti TKK ada kenaikan gaji, untuk besarannya tinggal ditanyakan ke dinas teknis,” tuturnya.

Dengan kenaikan TPP ini, lanjut Asep, tak lain ber tujuan agar kinerja ASN di Bandung Barat bisa lebih meningkat dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih. Sehingga, diharapkan melalui sistem ini mampu menumbuhkan kesadaran pegawai untuk meningkatkan kedisiplinan.

“Saat ini pak bupati terus melakukan konsolidasi dengan setiap dinas agar visi AKUR ini benar-benar bisa dijalankan dengan baik. Justru ke depannya, ketika pak bupati sibuk dan tidak bisa hadir, semua ASN harus bisa menjabarkan visi AKUR di tengah masyarakat,” pungkasnya.(sep/din)

0 Komentar