Tuntut Ganti Rugi Tumpahan Minyak Pertamina

Tuntut Ganti Rugi Tumpahan Minyak Pertamina
Polisi memasang police line di lokasi tumpahan minyak PT Pertamina di Kampung Mancong RT 02 RW 01 Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

CIMAHI-Tumpahan bahan bakar minyak (BBM) pipa PT Pertamina di Kampung Mancong, RT 02/01 Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi mencemari sawah warga sekitar.

“Sekitar 100 tumbak sawah milik saya tercemar minyak solar,” ucap Saripudin (50) salah seorang warga, Rabu (23/10).

Padalah, dia mengaku, sawahnya baru ditanami padi sekitar tiga minggu lalu. Akibat tercemar minyak, Saripudin memastikan tanamannya mati. “Jelas rugi, saya akan meminta ganti rugi,” katanya.

Baca Juga:APBD Perubahan 2019 Naik hingga Rp 94,5 MLawan Petugas, Pelaku Pencurian Didor

Kerugian materi juga harus dialami Jajang (46) lantaran mobil jenis Daihatsu Zebra Espass dengan nomor polisi D 1323 NF rusak berat. Body mobil miliknya terbakar saat diparkirkan di sekitar lokasi kejadian.

“Yang rusak pada bagian belakang dan samping body mobil karena tersembur api. Sekarang tidak dipakai lagi,” ujarnya.

Menurut dia, posisi mobil berwarna hijau tua itu diparkir sekitar 100 meter dari titik pusat api. Warga sempat kesulitan mengevakuasi kendaraan tersebut, sebab pemiliknya tidak berada di lokasi saat kejadian.

“Waktu itu saya lagi kerja, mobil terpaksa dipindahin sama warga. Saya minta ganti rugi, dulu saya beli mobil itu seharga Rp30 juta,” tuturnya.

Sementara itu, pengurus RW setempat menyebutkan, hasil pendataan kerugian akibat kebakaran pipa Pertamina di antaranya tercemarnya sawah seluas 100 tumbak atau 1.400 meter persegi, 1 unit mobil dan 3 toren warga rusak.

“Kemarin ibu Miranti, perwakilan dari PT. CREC sudah bilang kepada pengurus RW didata saja kerugian yang dialami warga, nanti datanya diserahkan,” ujar Cecep Irfan, pengurus RW 01.

Berdasarkan pantauan, sejumlah mobil pemadam milik Pertamina masih berjaga di lokasi terbakarnya pipa BBM untuk mencegah percikan sisa minyak yang bisa memicu kebakaran susulan. (eko/sep)

0 Komentar