Umbara Ajak Wisatawan Jaga Kebersihan

Umbara Ajak Wisatawan Jaga Kebersihan
ANGKUT SAMPAH: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna bersama warga ikut membersihkan sampah sisa perayana pergantian tahun baru di Lembang. EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Pungut Sampah Sisa Perayaan Pergantian Tahun

LEMBANG-Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama masyarakat turun membersihkan sampah sisa perayaan malam tahun baru di Lembang, Rabu (1/1).

Titik-titik lokasi yang dibersihkan dari sampah di antaranya tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berada di alun-alun Lembang, sekitar pasar Panorama dan Jalan Tangkuban Parahu.
Satu persatu sampah dipungut lalu dimasukan dalam kantong plastik untuk selanjutnya diangkut truk milik Dinas Lingkungan Hidup. Kebanyakan sampah yang terkumpul terdiri dari plastik bekas kemasan minuman dan makanan ringan.

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna memperkirakan, total ada puluhan ton sampah yang terkumpul pasca perayaan tahun baru ini. “Kebanyakan ini sampah yang dihasilkan wisatawan, orang lain yang refreshing, kita yang beresin. Tapi enggak apa-apa lah, kita ikhlas,” kata Aa Umbara saat memimpin kegiatan.
Sebagai salah satu destinasi wisata di Jawa Barat, bupati mengajak masyarakat serta wisatawan agar menjaga kebersihan terutama sampah makanan. Sebab, pada momen liburan seperti tahun baru, biasanya volume sampah yang dihasilkan lebih banyak dari hari biasanya.

Baca Juga:Kerukunan Umat Beragama Jabar di Bawah NasionalTuntut Uang Ganti Rugi Ex HGU PT Laksana

Meski musim liburan segera berakhir, dia juga mengimbau wisatawan tidak membuang sampah sembarangan sebab bisa menyebabkan pencemaran lingkungan.”Selain untuk memberikan rasa nyaman bagi semua, kebersihan sampah juga untuk mencegah datangnya banjir dan sumber penyakit di musim hujan,” ujarnya.

Agar masyarakat lebih peduli pada sampah, Aa Umbara melanjutkan, pihaknya sudah membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Sampah dimana setiap orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan mendapatkan sanksi. “Ke depan, kika ada warga atau wisatawan yang membuang sampah sembarangan, maka akan dikenakan sanksi administrasi, denda hingga sanksi sosial,” jelasnya.(eko/sep)

0 Komentar