Beda Dua Hari dengan Pembunuhan di Jalancagak Subang, Polisi Lebih Dulu Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Berselimut di Bandung

Beda Dua Hari dengan Pembunuhan di Jalancagak Subang, Polisi Lebih Dulu Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Berselimut di Bandung
0 Komentar

BANDUNG – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan mayat wanita berselimut di Bandung. Pelaku ditangkap usai kabur hingga ke Kabupaten Ciamis.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung pada Jumat (27/8) dini hari. Pelaku sempat melawan petugas hingga dihadiahi timah panas.

“Ya tim Reskrim telah mengungkap kasus pembunuhan,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Baca Juga:Bom Meledak di Bandara Kabul Afghanistan, Jo Biden: Hari yang BeratDita Fakhrana Gugat Cerai Suami Padahal Usia Pernikahan Belum Genap 2 Tahun

Aswin mengatakan pelaku bernama Iqbal Akhmad Romadoni alias Abay (22) itu membunuh pelaku berinisial SS (20). Korban dibunuh dengan ditusuk puluhan kali. Aksi itu dilakukan di kediaman pelaku di kawasan Rancasawo pada Kamis (12/8).

“Total sebanyak 56 kali ditusuk,” kata Aswin.

Korban tewas kemudian dibuang ke Sungai Cidurian. Korban kemudian baru ditemukan oleh warga empat hari kemudian atau pada 16 Agustus 2021, dua hari sebelum pembunuhan di Jalancagak.

Menurut Aswin, pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh pelaku yang mulanya hendak berhubungan badan dengan korban. Pelaku memesan jasa korban melalui aplikasi Michat.

“Namun tidak bisa berhubungan. Korban meminta uang ganti Rp 100 ribu. Kemudian terjadi cekcok,” tuturnya.

Usai melakukan aksi pembunuhan, pelaku kabur. Tim Resmob Polrestabes Bandung kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Ciamis.

Sebelumnya, Sesosok mayat perempuan ditemukan di Bandung. Mayat perempuan tersebut tertutup selimut hingga dikerubungi lalat.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh dua orang warga. Saat itu, posisi mayat terbungkus selimut.

Baca Juga:Bupati Subang Beberkan Rencana Pembangunan Jalan Lingkar Luar Kota Subang, Ini RutenyaSeri Belajar Ringan Filsafat Pancasila ke 60 Memaknai sila kelima “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”

Mayat perempuan tersebut ditemukan di Kampung Empang Pojok, RT 04 RW 06 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung pada Senin (16/8). (bbs/idr)

0 Komentar