Calon Ketua Dipersilahkan Daftar, Musda IV Partai Golkar KBB Digelar 9 September

Calon Ketua Dipersilahkan Daftar, Musda IV Partai Golkar KBB Digelar 9 September
EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES RAPAT: Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim)  DPD Partai Golkar KBB Sunarya Erawan memimpin rapat persiapan Musyawarah Daerah IV yang akan digelar pada 9 September di DPD Partai Golkar Jawa Barat.
0 Komentar

NGAMPRAH-Atas persetujuan  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat, DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung Barat  (KBB) akhirnya akan kembali menggelar Musyawarah Daerah (Musda) IV. Setelah sebelumnya, Musda IV  yang digelar pada 2020 dibatalkan oleh Mahkamah Partai.

Plt. Ketua DPD Golkar KBB, Cucu Sugiarti mengatakan, rencananya Musda ini akan dilaksanakan pada  9 September 2021, yang akan digelar di DPD Golkar Jawa Barat. “Oleh karena itu kami panitia Musda IV Partai Golkar KBB membuka pendaftaran bakal calaon Ketua DPD Partai Golkar KBB mulai tanggal 7 September sampai tanggal 8 september,” kata Cucu saat dihubungi, kemarin.

Dia mengajak kepada kader Golkar KBB yang memenuhi syarat bakal calon  Ketua DPD, mempersilahkan untuk mendaftar. “Kepada masyarakat dan kader yang mau daftar calon ketua, mudah-mudahan terpilih kader Golkar perubahan dan kemajuan di pengurusan masa depan,” jelasnya.

Baca Juga:Rubah Penerima Bansos, Pemerintah Desa Gudang Kahuripan Gelar Musdessus Kasus Keracunan di Cikampek Polisi Tunggu Hasil Uji Lab, DPRD Sentil Dinas Pangan

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim)  DPD Partai Golkar KBB Sunarya Erawan mengungkapkan, keterlambatan Musda disebabkan karena adanya penerapan PPKM Darurat yang kebijakan pemerintah dalam menekan angka kasus penyebaran Covid-19. “Musda mundur satu tahun dikarenakan adanya sengketa Musda yang diselesaikan oleh Mahkamah Partai.  Dan Surat Penetapan hasil Majelis Partai terbit pada Juli 2021, dan pada saat itu sedang ada penerapan PPKM Darurat. Karena sekarang kasusnya, mulai melandai dan menurut Pemprov KBB  sudah masuk zona kuning, akhirnya Musda bisa dilaksanakan September ini,” jelas Apih Sunarya sapaan akrabnya.

Setelah ada keputusan dari Mahkamah Partai, lanjut Apih, secara otomatis hasil Musda IV 2020 dibatalkan. Sehingga hak suara untuk memilih Ketua DPD  ada 22 hak suara. “Hasil Musda 2020 dibatalkan termasuk pengurus dan peserta Musda yang terdiri dari 16 Pengurus  Kecamatan (PK) 1 dari DPD  Golkar Demosiner, 1 dari Provinsi dan sisanya dari  organisasi didirikan dan yang mendirikan serta 1 dari dewan pertimbangan,” paparnya.(eko/sep)

0 Komentar