IKD Karawang: Rumah Penerima Bantuan PKH Akan Distempel

IKD Karawang: Rumah Penerima Bantuan PKH Akan Distempel
DITANDAI: Ikatan Kepala Desa (IKD) Kecamatan Cilamaya Wetan akan memasang stelpel di setiap rumah warga penerima bantuan PKH/BPNT. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Banyaknya data yang tumpang tindih terkait bantuan sosial untuk covid-19 dari Pemprov Jabar yang sampai saat ini belum jelas, Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Kecamatan Cilamaya Wetan, Udin Abdulgani bersama aparat Desa Rawagempol Wetan (Rawet), Kecamatan Cilamaya Wetan, bakal mendatangi rumah warga penerima PKH/BPNT, kemudian di stempel miskin.

Tujuannya, agar transparansi yang diinginkan masyarakat soal siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut bisa tercapai. Selain itu, hal tersebut dilakukan agar tak ada penerima Bansos ganda di Desa Rawet, Cilamaya Wetan.
“Segera kita stempel rumah warga penerima PKH/BPNT dengan Cap Miskin. Supaya warga di sekitarnya tau, kalau dia memang berhak atas Bansos Covid-19,” ungkap Udin, Minggu, (26/4).

Dikatakan, di Desa Rawet ada sekitar 50 kepala keluarga penerima program PKH dan BPNT. Secara aturan, ke 50 keluarga tersebut otomatis tak berhak atas Bansos Covid-19.
“Fungsinya juga untuk validasi, juga transparansi pada masyarakat. Tanpa maksud mengucilkan warga tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga:DPRD Merasa Dilangkahi Tim Covid-19Islam, Mudik dan Alternatif

Lebih lanjut Udin menjelaskan, dalam stempel yang akan dia tempel di rumah warga penerima PKH/BPNT tak ada unsur mengucilkan.

“Keluarga Miskin Penerima PKH/BPNT. Ya Allah, sejahterakanlah saudara kami yang miskin ini. Apa bila mereka berpura-pura miskin, maka azab-Mu amatlah pedih,” ucap Udin, membaca tulisan dalam stempel yang akan segera di sebar itu.

Dengan demikian, Udin berharap, tak akan ada lagi rasa kecurigaan atau cemburu sosial antar warga di Desa Rawet. Ia juga ingin, agar hal tersebut ditiru para kepala desa lain di Kecamatan Cilamaya Wetan.

“Langkah ini sebagai percontohan. Saya harap, semua desa, khususnya di Kecamatan Cilamaya Wetan, melakukan hal ini “pungkasnya.

Menyikapi usulan itu, Kepala Desa Muara, Iyos Rosita mengaku setuju dengan apa yang diterapkan di Desa Rawagempol Wetan. Namun, untuk implementasinya. Iyos mengaku masih perlu koordinasi dengan desa yang lain.

“Setuju. Tapi nanti saya koordinasi dengan pendamping PKH dulu. Juga dengan Ketua IKD Cilamaya Wetan,” singkatnya. (use/ded)

0 Komentar