229 Orang Tidak Memenuhi Syarat Dukung Paslon Endang dan Asep Agustian

Jalur Independen
VERFAK: Panitia Pemilihan Kecamatan Kota Baru melaksanakan verifikasi faktual kepada 472 orang yang mendukung cabup dan cawabup independen. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Sebanyak 229 orang dari 583 yang diverifikasi faktual, untuk dukungan calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen tidak memenuhi syarat (TMS).

“Untuk jumlah verfak di Kotabaru sebanyak 583 dukungan atas nama Endang dan Asep Agustian sebagai Bupati dan Wakil Bupati di jalur independen,” ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan PPK Kotabaru Karawang, Enjay HJ Effendi.

Dikatakan Enjay, dari jumlah tersebut, sebanyak 472 sudah diverfak. Untuk dukungan tidak memenuhi syarat sebanyak 229 dan memenuhi syarat sebanyak 243 orang.

Baca Juga:BlackSpot Coffee Tampil Unik dengan Konsep Food TruckJelang Pilkada Karawang, Pemkab Open Bidding

“Tahapan verfak mulai dari tanggal 29 Juli sampai 12 Juli. Dan yang sudah sebanyak 472 yang sudah diverfak,” katanya.

Ia mengaku, sebelum tanggal 12 Juli, verfak calon perseorangan akan sudah selesai dikerjakan. “Tapi tanggal 2 Juli juga sudah selesai. Soalnya, jumlah yang diverfak tidak banyak, hanya 583 berbeda dengan kecamatan Rengsdenglok jumlah melebihi sepuluh ribu,” katanya.

Menurutnya, untuk verfak perorangan di lapangan, terkadang ada orang yang tidak bisa langsung ditemui karena disibukan dengan aktivitasnya. Bahkan ada juga alamatnya yang sudah pindah. “Kita harus sabar, bahkan menunggu berjam-jam untuk menunggu orang yang kita datangi untuk diverfak,” ungkapnya.

PPS Desa Wancimekar Iip Saepudin mengaku, meski jumlah verfak di wilayah Wancimekar tidak banyak, hanya ada enam orang, namun tidak mudah dan harus sabar. Sebab, orang yang diverfak ada juga yang tidak ada di rumah. “Kita menunggu mendatangi sampai berkali-kali, karena orang yang mau diverfaknya lagi kerja,” pungkasnya.(use/vry)

0 Komentar