Alat Kelengkapan Dewan Belum Juga Dibentuk, Kinerja DPRD Terhambat

Alat Kelengkapan Dewan Belum Juga Dibentuk, Kinerja DPRD Terhambat
LAMBAT:Pembentukan alat kelengkapan dewan DPRD Kabupaten Subang belum juga dibentuk akibat lambatnya pengajuan dari Fraksi. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Pasca dilantik tanggal 5 Agustus lalu, aktivitas wakil rakyat Karawang hingga kini belum efektif. Pasalnya, usulan dari partai politik pemilik kursi di lembaga legislatif ini untuk pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) masih ada yang belum mengajukan, khususnya partai Demokrat.

Bahkan rekomendasi pembentukan fraksi-fraksi saja, lagi-lagi dari Demokrat yang belum selesai. Ini sama lambannya mengenai keputusan parpol yang diketuai Cellica Nurrachadiana buat memastikan nama kadernya yang akan didudukan menjadi Ketua DPRD di sini. Begitu juga Gerindra belum secara resmi mengajukan nama buat di posisi serupa, kendati dikabarkan bahwa Gerindra menempatkan ketua DPC-nya, Ajang Sopandi.

Akibatnya, kelambanan ini berpengaruh terhadap kinerja DPRD yang membiarkan waktu terbuang tanpa aktivitas berarti. Sedangkan keberadaan Pimpinan DPRD sementara tidak bisa berperan dalam menggerakan fungsi legislasi sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Sedangkan pekerjaan untuk membahas RAPBD Perubahan 2019 sudah di depan mata.

Baca Juga:Warga Keluhkan Marak Calo KIR66 Ribu Lebih Penerima BPJS Kesehatan Dinonaktifkan

“Pimpinan DPRD sementara hanya menyusun draft Tatib. Untuk pembahasan finalnya itu nanti melalui pimpinan definitif. Karena di sana semua alat kelengkapan dewan pun sudah terbentuk. Terkait ini, kami di Sekretariat DPRD Karawang akan mengutus Kabag Persidangan dan Kabag Program mendatangi Kementerian Dalam Negeri, Rabu (21/8). Konsul mengenai teknis pelaksanaan dalam mengejar waktu kegiatan legislasi, terutama untuk anggaran perubahan 2019,” ujar Sekretaris DPRD Karawang Agus Mulyana, Selasa (20/8).

Dijelaskan, untuk alat kelengkapan dewan baru satu parpol yang sudah mengajukan yaitu PKB. Sementara untuk partai politik lain belum ada yang mengajukan. “Baru PKB saja yang sudah mengirim rekomendasi,” katanya.

Sementara itu, Demokrat Karawang sempat meminta buat mengisi alat kelengkapan dewan pada September 2019. Namun kabar itu dibantah oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat Karawang, Pendi Anwar.

Menurut Pendi, alat kelengkapan dewan masih dibahas di fraksi. Dan Fraksi Demokrat juga sebenarnya sudah final, sudah ada. Cuma memang belum dimasukan ke setwan. “Sedangkan mengenai Ketua DPRD definitif, itu kami pun nunggu keputusan DPP. Katanya akan diputuskan serentak se-Indonesia bagi daerah-daerah yang unsur pimpinan dewannya menjadi hak Demokrat,” jelasnya. (use/ded)

0 Komentar