Aliansi Masyarakat Anti Komunis di Karawang Tolak RUU HIP

Aliansi masyarakat anti komunis
DISKUSI: Aliansi masyarakat anti komunis di Kabupaten Karawang berdiskusi mengenai Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Siapkan Aksi Damai Jumat Keramat

KARAWANG-Aksi gelombang penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) terus bergulir. Kali ini penolakan RUU HIP itu muncul dari aliansi masyarakat anti komunis di Kabupaten Karawang. Rencananya, aliansi dari berbagai elemen masyarakat dan ormas itu bakal melakukan aksi damai pada hari Jumat tanggal 3 Juli 2020.

“Kami sudah melakukan merapatkan barisan, dan siap melakukan aksi damai sebagai penolakan RUU HIP di Karawang,” ujar salah satu inisiator aliansi masyarakat anti komunis, Cepyan Lukmanul Hakim.

Menurut Cepyan, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara wajib dipertahankan. Bahkan khusus pada sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan nadi bagi umat muslim. Sikap final yang tak bisa dirubah menjadi ketuhanan yang berkebudayaan sebagaimana yang diatur dalam draf RUU HIP.

Baca Juga:Ada Tumor di Pipi Kanan, Aditya Alfareza Bocah asal Desa Cibodas Kecamatan Sukatani Kesulitan MakanInovasi, Kejaksaan Negeri Subang Antarkan Bukti Tilang ke Rumah Warga

“Oleh sebab itu, kami menolak RUU HIP ini. Maka kami akan menyuarakan itu kepada DPRD Karawang dengan sebelumnya melakukan aksi damai,” katanya.

Dikatakan, aliansi masyarakat anti komunis ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan ormas yang ada di Karawang. Dalam aksi ini pihaknya akan berkumpul di mesjid Al-Jihad lalu long march menuju ke kantor DPRD Karawang. “Rencananya aksi akan diikuti oleh ribuan orang,” katanya.

Senada Kordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Anti Komunis, Nana Suryana mengajak bagi masyarakat yang sepaham dengan aliansi yaitu menolak RUU HIP. Pihaknya mengajak untuk ikut berpartisipasi dalam aksi damai itu.

Namun, dalam aksi itu harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dan disarankan menggunakan baju putih. “Dalam aksi itu juga kami melarang melakukan pengrusakan atribut partai apapun,” katanya.

Ia menambahkan, dalam aksi itu juga pihaknya melarang mengeluarkan kata-kata kotor, menghina, sumpah serapah dan cacian kepada siapapun atau organisasi manapu. “Aksi ini untuk menunjukan kami memiliki akhlak yang baik,” katanya.(use/vry)

Polemik RUU HIP

Trisila dan Ekasila

Banyak pihak menyoroti adanya konsep Trisila dan Ekasila dalam salah satu pasal pada RUU HIP.

0 Komentar