Anak Indonesia Gembira di Rumah

Anak Indonesia Gembira di Rumah
VIRTUAL: Peringatan hari anak Nasional tahun ini yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2020 di Kabupaten Karawang. DEDI SATRIA/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Peringatan hari anak Nasional tahun ini yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2020, mengusung tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju, dengan Tagline Anak Indonesia Gembira di Rumah, dilaksanakan secara virtual dengan melibatkan seluruh anak yang ada di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Karawang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang H Abdul Aziz, M.Si didampingi Sekretaris Dinas Amid Mulyana DP3A mengatakan, hampir seluruh masyarakat terkena dampak di Pandemi Covid-19 ini, terkecuali anak anak. Pelaksanaan hari anak tahun Ini dengan kondisi, seperti memungkinkan di dalam situasi Pendemi Covid-19 dilaksanakan meeting tingkat nasional dan provinsi secara virtual melalui aplikasi zoom.

Dalam rangka mendorong peran anak sebagai pelopor dan pelapor dalam pencegahan kekerasan anak di Kabupaten Karawang, DP3A, telah memfasilitasi Forum Anak Kabupaten Karawang. “DP3A membantu koordinasi dengan unit PPA Polres Karawang, BNNK Karawang, dan OPD teknis lainnya, untuk melakukan pengkajian dan pemetaan permasalahan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Karawang,” katanya.

Baca Juga:Pemkab Bantu UMKM Karawang yang Terdampak PandemiGenerasi Muda Sasaran Edukasi Seni Membatik

Menurut Azis, Forum Anak dilibatkan dalam sosialisasi sekolah ramah anak saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) seperti di SMAN 3 Karawang.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Karawang, Lasminingrum, SH mengatakan, untuk mengajak para relawan melalui Hari Anak Nasional mewujudkan hak dan perlindungan anak, stop kekerasan anak, perlakuan eksploitasi pada anak.

“Kami bersama pengurus dan relawan P2TP2A di Kabupaten Karawang, tanpa kenal lelah mengedukasi masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila ada kekerasan terhadap anak. Semua anak adalah anak kita, sebab mereka menjadi tanggung jawab kita bersama, wujudkan anak terlindungi indonesia maju,” katanya.

Ditambahkan Sekdis, selama pandemi Covid-19 P2TP2A Karawang tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengaduan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Untuk melayani masyarakat memerlukan pelayanan dalam situasi pandemi Covid-19. Kami melakukan jadwal piket pengurus dan relawan serta meningkatkan koordinasi dengan unit PPA Polres Kàrawang,” katanya.(ddy/vry)

0 Komentar