Bocah Tenggelam, Polisi Periksa Saksi dan Pengelola Kolam Renang Taman Hud-hud Karawang

Taman Hud-hud Karawang
AEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES TKP: Kolam renang Taman Hud-hud TKP bocah tenggelam.
0 Komentar

KARAWANG-Insiden maut terjadi di Kolam Renang Taman Hud-hud di Desa Amansari Kecamatan Rengasdengklok, Minggu (24/10) pekan lalu. Seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun inisial GP (5) asal warga Kabupaten Bekasi, tewas tenggelam di kolam renang tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Ipda Iwan Budijanto menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi termasuk pengelola kolam renang tersebut.

“Kita sudah olah TKP, saksi di lokasi kejadian termasuk pengelola kolam renang itu juga sudah kami periksa,” kata Iwan, saat dihubungi, Selasa (2/11).

Baca Juga:Naysilla Mirdad Pamer Foto Berkerudung, Pindah Agama?Menolak Lupa, Satu Tahun Laporan Bupati Subang Buntut “Uang Rotasi Mutasi” Tak Ada Kabar

Dia menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan kejadian anak tenggelam ini. Meskipun, pengelola Hud-hud bersama keluarga korban yang merupakan warga Kabupaten Bekasi itu telah melakukan perdamaian.

“Saksi-saksi termasuk pengelola sudah diperiksa semua, tapi memang terkendala juga tanpa sepengetahuan kita mereka (pengelola) sudah bikin perdamaian dengan korban nih, tapi tetap kita lakukan penyelidikan,” ungkap dia.

Sementara kronologis kejadian sekira pukul 13.00 WIB pada Minggu 24 Oktober 2021. Korban yang sedang bermain di arena itu masuk ke kolam yang dalam sehingga korban yang tidak bisa berenang itu tenggelam.

Dari keterangan saksi, korban korban langsung dievakuasi dan dibawa oleh pihak keluarga bersama pengelola Taman Hud-Hud ke RS Proklamasi Rengasdengklok.

Namun nyawa korban tak terselamatkan. Saat korban dibawa ke RS. “Kondisinya sudah meninggal dunia karena tenggelam dan diduga tak bisa berenang,” terangnya.

Iwan menjelaskan, pihaknya yang berada di TKP, langsung meminta bantuan kepada Unit Identifikasi (Tim Inafis) Sat Reskrim Polres Karawang guna melakukan olah TKP di lokasi tewasnya seorang bocah laki-laki di kolam renang Taman Hud-Hud.

“Pengecekan di TKP, dilakukan oleh Unit Identifikasi (Tim INAFIS) Sat Reskrim Polres Karawang dan Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok,” jelas dia.

Baca Juga:Muhammad Firaldi Akbar Resmi Daftar Calon Kadin Kota Bandung 2021-2026Akses Jalan di Desa Gunungsari Pagaden Terputus

Pihaknya bersama Unit Identifikasi Polres Karawang sempat akan membawa jasad korban ke RSUD Karawang guna dilakukan otopsi,  tersebut mendapat penolakan dari pihak keluarga korban.

“Rencana kita akan undang atau datangi keluarga korban untuk mendalami memintai keterangan peristiwa yang terjadi ini,” ungkap dia.(aef/vry)

0 Komentar