BPJS Jamin Caleg Stress

BPJS Jamin Caleg Stress
0 Komentar

Belum Ada Rumah Sakit Khusus Jiwa

KARAWANG-BPJS Kesehatan Karawang memastikan jika ada caleg asal di Karawang dan Purwakarta mengalami gangguan jiwa paska Pemilu 2019, BPJS Kesehatan akan mengcover biaya pengobatannya selama dirawat di rumah sakit.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Karawang, Unting Patri, mengatakan, jaminan itu apabila caleg bersangkutan tetap aktif kepesertaan BPJS Kesehatan-nya. Hanya ia tidak bisa memastikan, apakah seluruh caleg di kedua kabupaten ini semuanya menjadi peserta BPJS Kesehatan atau tidak.

“Yang pasti, mereka yang tetap aktif kepesertaan BPJS Kesehatan-nya akan kami jamin pembiayaan pengobatannya di rumah sakit bila ada di antara mereka yang terkena gangguan jiwa. Di Karawang sendiri sudah ada poli jiwa di rumah sakit. Salah satunya RSIK (Rumah Sakit Islam Karawang). Kendati belum ada rumah sakit khusus jiwa,” ujar Unting.

Baca Juga:Kelelahan, Petugas KPPS Meninggal Dunia19 ASN Bolos Kerja Terancam Sanksi

Selain itu, apabila ada masyarakat pemilih yang terkena kecelakaan selama pelaksanaan Pemilu 17 April 2019, Unting jelaskan, jaminan pembiayaan dari pelayanan korban di puskesmas, klinik, atau rumah sakit tergantung dari peristiwanya. Karena jaminan penanganan kesehatan setiap peristiwa kecelakaan ada yang di cover pihak lain. Ia menyebut misal Jasa Raharja sebagai kecelakaan lalulintas.

Namun Unting tetap pastikan, BPJS Kesehatan tetap bertanggungjawab terhadap seluruh masyarakat peserta BPJS-nya. Di Kabupaten Karawang sendiri, Unting menyebut 90,65 persen dari seluruh penduduknya telah jadi peserta BPJS Kesehatan. Termasuk yang disubsidi pemerintah. Baik subsidi dari APBN sebanyak 966 orang maupun APBD 101 orang.
Dan selama April 2019, menurutnya, BPJS Kesehatan Karawang sudah mengeluarkan total pembayaran klaim rumah sakit sebesar Rp206,6 miliar. Pihaknya berharap, fihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi. “Pihak rumah sakit pun dapat kian optimal memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS,” tandasnya. (use/ded)

0 Komentar