Bupati Karawang Belum Berani Izinkan Belajar Tatap Muka, Ini Alasanya

Cellica Nurrachadiana Bupati Karawang
Cellica Nurrachadiana Bupati Karawang
0 Komentar

KARAWANG-Kendati Kementerian Pendidikan memberi sinyal pembelajaran tatap muka. Namun, pelajar di Kabupaten Karawang masih perlu bersabar dalam melangsungkan kegiatan belajar secara tatap muka. Pasalnya, Karawang masih darurat Covid-19. Sebab setuap hari data dari gugus tugas, terkonfirmasi positif terus bertambah.

Bupati Karawang, dr Cellica Nurrachadiana mengaku, belum berani melakukan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Karawang. Sebab Karawang masih zona merah. Bahkan siaga satu Covid-19. Sehingga sekolah tatap muka masih menunggu zona aman.

“Sekolah tatap muka dikembalikan lagi ke tiap daerah. Jika kondisinya sudah aman bisa tatap muka. Tapi kondisi Karawang masih zona merah. Kami belum berani buka sekolah tatap muka,” tandasnya.

Baca Juga:Kabar Gembira! Pemkab Subang Usulkan 5.000 PPPK, Jika Anda Minat Ini Formasi yang DibutuhkanTak Terima Dituntun Dua Tahun Penjara, Tio Pakusadewo Lakukan Ini

Selain itu, lanjut Cellica, dengan demikian status siaga 1 Covid-19,  Pemerintah Kabupaten Karawang dengan terus melakukan tracing secara masiv.

“Ditambah lagi Karawang ini kan dekat dengan Jakarta, berbeda dengan daerah lain, sehingga tracing kita memang masiv, dan kita dari awal tidak membiarkan masyarakat kami ini isolasi mandiri,” katanya.

Adapun langkah-langkah Pemkab Karawang untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 meluas diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

“Pertama PSBM, dengan pengetatan di wilayah tingkat RT dan RW, namun ekonomi harus tetap berjalan. Kedua, pembatasan jam operasional. Ketiga bukan hanya langkah pengobatan tetapi preventifnya harus diperketat lagi,” kata Bupati Karawang.

Dijelaskan, PSBM tidak harus menunggu SK Bupati, karena tergantung hasil jumlah Covid-19 di wilayah tertentu bisa berubah dan tidak mungkin di berlakukan lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Itu kan tergantung hasil dan itu bisa berubah-rubah. Misalnya Telukjambe Timur ditemukan 5 orang Covid-19 yang berarti daerah itu saja, karena kan ekonomi harus bejalan, kita tidak mungkin berlakukan lagi PSBB,” jelasnya.

Bupati juga mengatakan, pemberlakuan PSBM ini akan melibatkan aparat setempat.

“PSBM itu kita akan melibatkan aparat setempat,baik RT, RW, Babinsa, Babinkamtibmas dan Camat. Supaya nanti benar-benar dijaga, sehingga tidak terjadi penyebaran yang masiv, itu tujuannya,” pungkasnya.(use/vry)

0 Komentar