Dana Hibah Rp 97.978.495.500 untuk Pilkada 2020

Dana Hibah Rp 97.978.495.500 untuk Pilkada 2020
NPHD: Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah anatar KPU, Bawaslu dan Pemda Karawang. AEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Pemerintah Kabupaten Karawang menandatangani dana hibah Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) tahun 2020, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu(Bawaslu). Anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mencapai Rp 97.978.495.500.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Ketua KPU Miftah Farid dan Ketua Bawaslu di Plaza Pemda Karawang, Selasa (1/10). “Dari jumlah anggaran Rp 97.978.495.500, untuk KPU sebesar 74.620.440.500. Sementara untuk Bawaslu sebesar Rp 23.358.055.000,” kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
Ditandatanganinya NPHD, Bupati berharap KPU dan Bawaslu anggaran tersebut dapat digunakan dengan baik untuk kebutuhan Pilkada 2020 nanti.

Sementara itu, Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan dengan ditandatanganinya NPHD maka penyelenggaraan Pilkada Karawang sudah dapat dipastikan akan terlaksana tahun 2020.

Baca Juga:Petani Sulit Penuhi Tingginya Permintaan LabuWakil Bupati Instruksikan Dinsos Pulangkan Warga Subang di Wamena

Mulai hari ini, 1 Oktober 2019 tahapan Pilkada Karawang sudah mulai dilaksanakan, hingga digelarnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2020. “Hari ini seluruh KPU melakukan launching untuk daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

Karawang sudah bisa dipastikan akan melaksanakan semua tahapan Pilkada dimulai sejak hari ini,” kata Miftah Farid.

Menurut Miftah Farid, dengan anggaran yang diterima KPU dari Pemkab Karawang dia berharap, seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan efektif dan efesien. Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam setiap tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Karawang. “Kita harapakan partisipasi masyarakat termasuk juga pers untuk mensukseskan Pilkada ini.” katanya.(aef/vry)

0 Komentar