Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang Dorong Produk UMKM Masuk Toko Modern

Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang
USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES POTENSI: Kasi P3UM Dinkopukm Karawang Leoni Whisnuwardhani menunjukan produk unggulan masyarakat.
0 Komentar

KARAWANG-Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang terus membantu para pelaku UMKM mengembangkan produknya, baik pembuatan legalitas perusahaan, kemasan produk, sampai pemasaran ke  Koperasi Karyawan di beberapa perusahaan dan Retail seperti Indomaret dan Alfamart.

Kepala Seksi  (Kasi) Pengembangan, Penguatan dan  Perlindungan Usaha Mikro  (P3UM) Dinkopukm Karawang, Leoni Whisnuwardhani mengatakan, sebanyak 52.210 pelaku usaha mikro terdiri dari industri kecil, industri rumahtangga, perdagangan, dan jasa yang terdata di Dinkopum Karawang.

“Alhamdulillah di Karawang kemarin dibantu sama pak Wabup kita koordinasi dengan pihak Alfamart dan Indomaret, hasilnya terpilih 6 produk UMKM yang lolos okurasi di Indomaret, sebetulnya kita mengajukan 79 produk tapi yang lolos hanya 6 produk,” ujar Leoni.

Baca Juga:Babak Kualifikasi Balap Sepeda di Subang Dimulai, Ratusan Pesepeda Tempuh Jarak 33 KMGina Swara Siap Maju dalam Pilkada 2024

Dikatakan Leoni, dari 6 produk UMKM yang sudah masuk ke Indomaret terdiri dari Rempeyek Nok Uus,  Rangginang dan Keripik Sukun dari Koperasi sahabat bersama, Kerupuk Jengkol (Jencool) dari S4D, Fiqar Sistik dan Rangginang Comot.

“MoU-nya sudah berjalan 3 bulan dengan Indomaret dengan uji coba pertama di 24 outlet Indomaret di Wilayah Karawang,” katanya.

Untuk termin pertama dari MoU nya memang baru di 24 outlet Indomaret, namun hasil penjualan sangat luar biasa dalam 1 minggu bisa 2 sampai 3 kali restock. “Penjualannya sangat luar biasa, meski dengan sistem konsinyasi, karena penjualannya bagus, perputaran uangnya menjadi cepat karena ketika produk habis, pelaku usaha langsung mengirim invoice ke pihak Indomaret untuk diproses pembayarannya dan dananya langsung ditransfer ke rekening pelaku usaha,” jelasnya.

Ia menambahkan, Dinas hanya memfasilitasi dari pendaftaran, Kurasi hingga  MoU, selebihnya antara Indomaret dengan pelaku usaha langsung. Selain di Indomaret, produk UMKM Karawang juga sudah masuk ke Alfamart.

“Tetapi kalau untuk Alfamart itu dilakukan oleh pelaku usahanya sendiri (perorangan), produknya ada opak, sukun, dan ranginang, hanya baru 3 produk tapi itu sudah masuk 60 outlet Alfamart dan omsetnya sudah puluhan juta,” katanya.

Leoni mengungkapkan, Dinkopukm Karawang tengah melakukan proses kurasi produk-produk UMKM lain agar bisa masuk ke Indomaret dan Alfamart

“Kurasi adalah proses pemilihan produk yang layak dipasarkan di Alfamart dan Indomaret yang dilakukan oleh pihak Management Alfamart dan Indomaret, dengan kriteria teknis terdiri dari rasa, masa simpan, dan yang paling legalitas, seperti  PIRT dan halal. Khusus untuk Kurasi legalitas karena itu sudah online sehingga mereka bisa mengecek langsung legalitasnya masih berlaku atau sudah expired. Kriteria tersebut diatas yang bisa menentukan produk itu bisa lolos atau tidak ketika kurasi,” tuturnya.

0 Komentar