Disdukcapil Kewalahan Layani Pengajuan e-KTP

Disdukcapil Kewalahan Layani Pengajuan e-KTP
KONPERS: Kepala Disdukcatpil Karawang, Yudi Yudiawan saat memberikan keterangan pers di kantornya, Senin (28/1). AEF SAEPULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang mengaku kewalahan dengan banyaknya pengajuan e-KTP yang mayoritas berasal dari warga pendatang.

Sementara, alokasi blanko e-KTP yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat terbatas. Karena distribusi blangko KTP-E yang diberikan Kemendagri tidak sebanding dengan jumlah antrian warga yang mendaftar untuk memiliki e-KTP.

Kepala Disdukcatpil Karawang, Yudi Yudiawan mengakui akibat distribusi blanko KTP-E yang minim dari Kemendagri. Menyebabkan pemerintah daerah menjadi bahan olok-olokan masyarakat karena persoalan e-KTP.

Baca Juga:Temukan 940 Tabloid Barokah Siap Edar, Bakal Disebar ke Masjid dan PesantrenSubang Raih Nilai B dari Menpan-RB, Dalam Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja

“Padahal kami sangat sanggup mencetak e-KTP dengan jumlah banyak. Asalkan ada blanko yang mencukupi, karena kita memiliki 12 alat print. Tetapi jatah blankonya ini selalu sedikit,” kata Yudi saat melakukan jumpa pers di kantornya, Senin (28/1).
Setiap kali meminta solusi kepada Mendagri, Yudi mengaku hanya diberikan harapan dari Dirjen Dukcatpil. “Dari Dirjen ini memang selalu menjanjikan ada tambahan blanko. Tetapi kenyataanya dilapangan kita tetap diberikan jumlah blanko 2.000 perminggu,” katanya.

Disebutkan Yudi, padahal Karawang mampu mencetak e-KTP sebanyak 1.200 hingga 1.500 keping e-KTP dalam waktu satu hari.

Ia mengaku kebutuhan blanko e-KTP di Kabupaten Karawang saat ini mencapai 193 ribu keping. Tak jarang warga Karawang harus menunggu pencetakan e-KTP, hingga satu tahun lamanya.
“Karena kita harus membagi kebutuhan sesuai dengan daerah. Jadi pencetakan itu kita utamakan terlebih dahulu yang lebih dahulu mendaftarkan. Kemudian antrian juga semakin banyak. Setiap kecamatan itu kita berikan jatah 40 pencetakan KTP-E setiap harinya,” kata dia.

Ia mengungkapkan di Tahun 2018 saja, terdapat antrian blanko e-KTP sebanyak 21 ribu. Mereka merupakan antrian dari para pendatang yang ingin menjadi warga Karawang.

“Setiap hari itu ada 70 orang yang mendaftar ingin menjadi warga Karawang,” kata dia.

Ia berharap ada solusi pasti tentang persoalan blanko e-KTP dari Kemendagri. Sehingga persoalan antrian KTP-E tidak terus menjadi masalah di daerah.

“Kalau untuk antrian Tahun 2016 kami pastikan sudah selesai. Sedangkan dari Tahun 2017 dan 2018 hingga Januari 2019 ini masih ada yang mengantri mendapatkan e-KTP,” terangnya.(aef/din)

0 Komentar