Enam Kecamatan di Kabupaten Karawang Zona Hitam Covid-19

Zona Hitam
0 Komentar

Pemetaan Tingkatkan Level Kewaspadaan

KARAWANG-Kendati belum ada penambahan pasien yang positif Covid-19, namun ada enam kecamatan yang masuk zona hitam penyebaran virus korona di Kabupaten Karawang.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana menyebut, ada enam kecamatan di Kota Pangkal Perjuangan yang berada dalam zona kritis atau zona hitam penyebaran virus corona.

“Enam kecamatan tersebut adalah Kecamatan Tirtajaya, Kecamatan Jayakerta, Kecamatan Rengasdengklok, Kecamatan Karawang Barat, Kecamatan Klari dan Kecamatan Kotabaru. Sementara, untuk zona merah ada dua kecamatan yakni Karawang Timur dan Cikampek,” ujarnya, Senin (6/7).

Baca Juga:Gugus Tugas Getol Pemeriksaan Swab, Upaya Tekan Penyebaran Covid-19Muspika Kecamatan Campaka: Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Dikatakan, untuk zona merah penetapannya karena adanya PDP. Sementara, di Karawang mayoritas adalah zona Orange. Yakni banyaknya daftar orang dalam pemantauan atau ODP. Pemetaan atau zonasi level kewaspadaan Covid-19 menurut wilayah kecamatan dibuat untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Sementara, hingga hari ini belum ada kasus penambahan positif virus Corona lagi. Namun, jumlah yang positif covid sebanyak 41 orang dengan 17 orang masih observasi dan 24 orang sudah dinyatakan sembuh. “Oleh sebab itu, meskipun Karawang sudah menerapkan kebiasaan baru tapi masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19,” katanya.

Enam Kecamatan Zona Hitam

Kecamatan Tirtajaya
Kecamatan Jayakerta
Kecamatan Rengasdengklok
Kecamatan Karawang Barat
Kecamatan Klari
Kecamatan Kotabaru. (use/vry)

0 Komentar