FIFGroup Cabang Cikampek Bagikan 175 Paket Sembako

FIFGroup Cabang Cikampek Bagikan 175 Paket Sembako
SOSIAL: FIFGroup Cabang Cikampek bagikan 175 paket sembako untuk warga di Wilayah Kampung Sukaseuri Desa Sarimulya Kecamatan Kotabaru. DEDDY SATRIA/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG– Bentuk kepedulian terhadap lingkungan, FIFGroup Cabang Cikampek bagikan 175 paket sembako untuk warga terdampak virus Covid-19.

FIFGroup membagikan sembako sekitar 75.510 paket sembako yang di bagikan seluruh Indonesia melalui penyaluran dana sosial syariah dan koperasi FIFGroup Salah satu Sebagai bentuk peduli kepada warga sekitar akibat Pendemi Covid 19

Kepala FIFGroup cabang Cikampek Bagus Sujatmiko mengatakan Cabang FIFGroup Cikampek yang beralamat Jl Ir H Juanda NO 9 RT 02 RW 01 Desa Sarimulya Kec Kotabaru Karawang membagikan 175 paket sembako yang tersebar wilayah kantor FIFGroup Cikampek di Wilayah Kampung Sukaseuri Desa Sarimulya Kecamatan Kotabaru Dilaksanakan pada 14 April 2020 lalu.

Baca Juga:Akibat Virus Korona, Resepsi Pernikahan Harus DiundurSuasana Asri, RM Abah Cianjur Kini Hadir di Renggasdengklok

“Langka dan mahalnya harga sembako dengan kegiatan ini salah’satu bentuk peduli FIFGroup untuk meringankan masyarakat ditengah Wabah Covid 19 Hampir merata di segala penjuru negeri,” katanya.

Sesuai arahan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Federal International Finance (FIFGroup), memberikan keringanan kredit bagi konsumen yang terdampak virus corona melalui relaksasi.

Konsumen yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban karena usahanya terdampak penyebaran Covid-19 secara langsung, terutama di 7 sektor meliputi: transportasi, pariwisata, perhotelan, perdagangan, pengelolaan, pertanian, dan pertambangan termasuk UMKM (pekerja sector informal dan/atau pengusaha UMKM) Tidak memiliki tunggakan

secara umum FIFGroup memberikan pilihan perpanjangan tenor dan pengurangan besaran bunga terutama Pemegang unit kendaraan/jaminan.Jadi konsumen akan diberi pilihan untuk memperpanjang masa cicilan dari mulai 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, sampai 12 bulan atau 1 tahun.

”Relaksasi pembayaran kredit FIFGroup adalah program yang diberikan kepada konsumen yang terdampak Covid-19, dengan cara memperkecil nilai angsuran sehingga dapat dijangkau oleh konsumen,” tukasnya.(ddy/ded)

0 Komentar