Harga Gabah Semakin Anjlok

Harga Gabah Semakin Anjlok
ANJLOK: Harga gabah di Kabupaten Karawang terus turun hingga mencapai Rp3.500 perkilogram. AEF SAEFULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Pemkab Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

KARAWANG– Merosotnya harga gabah, di beberapa wilayah yang sedang panen di Karawang membuat petani meradang.

Untuk di wilayah persawahan Kecamatan Tirtamulya, pada awal panen padi masih di sekitar harga Rp4.700 perkilogram. Namun, secara perlahan tapi pasti, harga gabah terus turun hingga di Rp3.500 perkilogram.

“Dua pekan lalu masih Rp4.700 perkilogram. Kini semakin turun,” kata Soleh Sandapa, Petani Desa Kertawaluya Kecamatan Tirtamulya, Senin (8/4).
Harga tersebut, kata Soleh, membuat petani tertekan. Lantaran, tidak sebabanding dengan biaya modal. “Jelas, kami merugi. Tak dihitung lah biaya lelah kami,” tuturnya.

Baca Juga:Hary Tanoe Sebut Pernyataan Amin Rais tentang “People Power” Tak BijakHonda Virgi Motor Juara Kontes Layanan Honda

Sebelumnya, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengaku telah melapor ke Menteri Pertanian tekait anjloknya harga gabah di Karawang. Cellica berharap Pemerintah Pusat segera menentukan langkah strategis agar harga gabah kembali naik sesuai harapan petani.

“Pak Mentan Andi Amran Sulaiman akan mengecek mengapa seperti itu. Mungkin beliau akan menentukan langkah-langkah antisipasinya,” ujar Cellica.

Dalam kesempatan itu Cellica mengaku belum mengambil kebijakan untuk mensubsidi harga gabah. Sebab, untuk menentukan hal itu, harus ada petunjuk terlebih dahulu dari Pemerintah Pusat.

“Yang namanya subsidi itu berkaitan dengan anggaran. Padahal untuk mengalokasikan suatu anggaran harus disiapkan satu atau dua tahun sebelumnya,” kata Cellica.

Menurutnya, anggaran 2019 sudah berjalan, sehingga tidak mungkin direposisi tengah jalan. Artinya, subsidi harga gabah tidak bisa dilakukan secara mendadak.

Disebutkan, untuk melindungi para petani, Pemkab Karawang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 miliar untuk membayar premi asuransi gagal panen area sawah seluas 40.000.- hektare. Artinya jika petani mengalami puso (gagal panen), mereka mendapat gati rugi dari asuransi tersebut.
“Para petani sama sekali tidak perlu menyiapkan uang untuk membayar premi. Dananya disipkan pemerintah,” katanya.

Dijelaskan pula, jika sudah ada pentunjuk dari Pemerintah Pusat, subsidi harga gabah bisa saja dilakukan. Hanya saja, hal itu perlu direcanakan secara matang agar subsidi tersebut tepat sasaran.
“Ketika harga gabah anjlok, siapa yang berhak menerima subsidi tersebut. Masalahnya di Karawang lebih banyak buruh tani ketimbang petani yang memiliki lahan,” papar Cellica.

0 Komentar