Jelang Pilkada Serentak, ASN Harus Diawasi

0 Komentar

KARAWANG-Menjelang Pilkada Serentak tahun 2020, Demokracy and Empowerment Partership (DEEP) menilai potensi kerawanan keterlibatan ASN masih tinggi. Oleh sebab itu Penyelenggara Pemilu harus menyiapkan perencanaan setiap tahapan Pilkada secara matang.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Yusfitriadi mengatakan, di Jawa Barat terdapat delapan kabupaten yang bakal menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2020. Antara lain Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi dan Kota Depok.

“Menjelang Pilkada harus ada evaluasi secara menyeluruh agar menghindari permasalahan yang pernah terjadi dalam Pemilu dan Pilkada sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga:TMMD Percepat Penanggulangan KemiskinanAngka Perceraian di KBB Tinggi, Rata-rata 10 Kasus Perhari

Untuk itu, lanjut Yusfitriadi meminta kepada Penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) di semua tingkatan untuk melakukan perencanaan tahapan dan kinerja secara matang, sehingga berbagai potensi masalah yang muncul yang diakibatkan oleh penyelenggara pemilu bisa diminimalisir, seperti masalah Daftar Pemilih, Logistik, Integritas dan profesionalitas, Penyelenggara, kesalahan penghitungan suara dan pengelolaan laporan dana kampanye, serta keterbukaan terhadap informasi Publik penyelenggara pemilu.

“Pengalaman Pemilu dan Pilkada sebelumnya harus jadi pelajaran agar Pilkada serentk kedepan tidak terjadi lagi,” katanya.

Menurutnya, salah satu titik potensi rawan yang seringkali terjadi dalam setiap momentum pemilu terutama dalam konteks pilkada adalah keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung terhadap pasangan calon, Penyebaran informasi yang tidak jelas, politik identitas dan politik uang.

“Oleh karena itu sejak dini meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) untuk segera membuat peta kerawanan dalam setiap tahapan di 8 (delpan) kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020,” katanya.

Selain itu, kata Yusfitriadi, meminta kepada Penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) di semua tingkatan untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam merencanakan berbagai program yang akan mengisi semua tahapan pemilu.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat, untuk berpartisipasi secara aktif dalam setiap proses penyelenggara pilkada tahun 2020 yakni sejak dimulainya tahapan sampai pada proses rekapitulasi perolehan suara, termasuk kemungkinan mengusung Pasangan Calon Perseorangan.

0 Komentar