Kasus Keracunan di Cikampek Polisi Tunggu Hasil Uji Lab, DPRD Sentil Dinas Pangan

Kasus Keracunan di Cikampek Polisi Tunggu Hasil Uji Lab, DPRD Sentil Dinas Pangan
USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES PRIHATIN: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi mengunjungi warga korban keracunan di Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru.
0 Komentar

KARAWANG-Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi mengunjungi warga korban keracunan di Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru.

Sebanyak 93 warga keracunan diduga setelah mengkonsumsi nasi yang disajikan dalam pengajian rutin ibu-ibu di Majlis Ta’lim di Musala Nurul Huda Kampung Baru Timur RT 02/08, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kamis (2/9). Bahkan dua orang korban keracunan meninggal dunia.

Anggi meminta, Dinas Pangan lebih meningkatkan kewaspadaan para peredaran komoditas. Sebab ada kemungkinan nasi kotak yang disediakan panitia mengandung bahan makanan berbahaya atau kadaluarsa.

Baca Juga:Langgar Aturan, Hengki Kurniawan Segel MinimarketTatap Pemilu 2024, Partai Baru Jalin Komunikasi dengan KPU Subang

“Kasus ini sekarang dalam penanganan Polisi. Sambil nunggu hasil penyelidikan, kami minta Dinas Pangan untuk lebih memperketat pengawasan terhadap peredaran komoditas. Jangan sampai ada bahan makanan yang mengandung zat berbahaya atau sudah kadaluarsa yang beredar di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Anggi juga berharap penyelidikan yang dilakukan Polisi Resort (Polres) Karawang berjalan lancar dan segera menemui titik terang. Sehingga dapat diketahui secara pasti penyebab terjadinya keracunan massal tersebut.

“Saya mendukung penuh penyelidikan yang sedang dilakukan Polres Karawang. Semoga segera diketahui penyebab pasti nya. Kita percayakan kepada pigak kepolisian,” katanya.

Terlepas dari itu semua, Anggi mengaku prihatin atas musibah yang menimpa Jama’ah Majlis Ta’lim di Mushola Nurul Huda di Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru. “Terlepas dari apa penyebab keracunan ini terjadi, saya ikut prihatin. Semoga korban keracunan dikuatkan dan bisa segera sehat kembali,” ungkapnya.

Sementara itu, Polres Karawang masih menunggu hasil sampel laboratorium forensik Mabes Polri untuk menetapkan tersangka kasus dugaan keracunan nasi berkat di Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

“Penetapan tersangka menunggu hasil forensik,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Selasa (7/9).

Oliestha mengatakan,  kasus keracunan puluhan warga yang diduga karena menyantap nasi berkat usai pengajian itu sudah dalam tahap penyidikan.

“Sudah naik sidik,” katanya.

Baca Juga:Tidak Cukup!! Akibat Ini Anggaran Pilkades di Subang jadi MembengkakTatang Pramuka – Aep PGRI, Pegang Kendali Penuh Basis Guru dan Siswa

Selain itu, Oliestha juga menyebutkan pemeriksaan saksi pun bertambah. Saat ini pihak kepolisian telah memeriksa 13 saksi dalam kasus tersebut.

0 Komentar