Korupsi Dana TPG, Jaksa Sudah Periksa 15 Orang

Korupsi Dana TPG, Jaksa Sudah Periksa 15 Orang
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang, Prasetyo
0 Komentar

KARAWANG-Kejaksaan Negeri Karawang terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang dalam kasus dugaan korupsi Tunjangan Profesi Guru (TPG) dilingkungan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karawang. Sampai saat ini, sudah 15 orang yang mengetahui proses pendistribusian dana TPG hingga penerimanya dimintai keterangan.

Pemeriksaan masih terus berlanjut hingga penyidik bisa memastikan apakah kasus ini bisa berlanjut hingga ke penyidikan. “Sampai hari sudah kita mintai keterangan 15 orang terkait dengan dana TPG. Orang -orang yang kita periksa itu mulai dari pejabat dilingkungan Disdikpora dan juga beberapa orang yang mengetahui soal ini. Hari ini tidak ada pemeriksaan karena kami masih menginput data hasil pemeriksaan kemarin. Besok akan kita mulai lagi pemeriksaannya memanggil beberapa orang,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang, Prasetyo, Senin (8/7).

Menurut Prasetryo, pihaknya belum bisa memberikan keterangan hasil dari pemeriksaan terhadap 15 orang tersebut. Hanya saja dia memastikan pemeriksaan masih seputar mekanisme pencairan dana TPG hingga sampai kepada penerima dana TPG.

Baca Juga:Pelaku Curas dan Penadah Dibekuk PolisiUmbara Lantik Enam Pejabat Esselon II

“Kami masih mendalami keterangan dari sejumlah pihak yang sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Namun karena kasus yang kita tangani ini masih dalam penyelidikan (lead) jadi belum bisa disampaikan ke publik,” katanya.

Prasetyo memastikan kasus yang ditangani tim pidana khusus kejari Karawang dilakukan secara terang benderang. Seluruh penyidik yang bertugas mengungkap kasus ini sudah bekerja keras untuk memastikan kemungkinan adanya dugaan penyeleweangan dana TPG.

“Hasilnya kita lihat nanti kalau memang terbukti tentu akan kita lanjutkan ke tahap selanjutnya. Kalaupun tidak terbukti ya kita informasikan juga biar jelas semuanya,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang tengah menangani kasus dugaan korupsi dana Tunjangan profesi Guru (TPG) tahun 2017-2018. Dugaan sementara ada sejumlah nama-nama fiktip yang menerima dana TPG. Sebanyak 6000 guru di Karawang yang bersertifikasi dan ber hak menerima dana TPG, paling kecil mendapat Rp4. juta. (aef/sep)

0 Komentar