KARAWANG-Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi layanan publik dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal ini dilakukan untuk memastikan kinerja pegawai dan pelayanan berjalan normal pasca liburan Idul Fitri 1443 H.
Dari pantauan, bupati dan rombongan pertama mendatangi Kantor Disdukcapil di Jalan Surotokunto. Selanjutnya bupati mendatangi Mal Pelayanan Publik di kawasan Galuh Mas, Kecamatan Telukjambe Timur.
“Meskipun ada kebijakan WFH (work from home), tapi semua kita pastikan pelayanan harus tetap jalan,” ujar Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, usai sidak mall pelayanan publik, Senin (9/5).
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pengecekan absensi pegawai melalui aplikasi SIAP di Kantor BKPSDM Karawang. “Memang baru 60 persen yang hadir. Namun kita masih akan terus melakukan evaluasi,” kata Cellica.
Evaluasi itu penting dilakukan karena terjadi beberapa kendala diantaranya gangguan server pada aplikasi SIAP. “Termasuk untuk para THL (tenaga harian lepas), mereka juga harus tetap hadir ya,” katanya.
Sementara itu Pemkab Karawang juga memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan itu berlaku bagi beberapa instansi yang beberapa hari lalu tugas menjaga arus mudik seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan. “Kami memberikan dispensasi karena mereka kan butuh istirahat,” ucapnya.
Sejauh ini, kata Cellica, evaluasi berjalan baik. Bahkan animo masyarakat sudah terlihat di beberapa lokasi pelayanan seperti Mal Pelayanan Publik dan Disdukcapil.
“Termasuk RSUD dan Dinas LH ya, kami pastikan berjalan baik seperti urusan persampahan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan, meskipun aplikasi SIAP berbasis GPS sempat down tadi pagi, tetapi tingkat kehadiran mencapai 98,41% dari jumlah 12.814 pegawai setelah kami monitoring terus hingga siang ini, dan sisanya 1,59 persen atau 112 orang pegawai yang mengajukan cuti karena melahirkan, sakit, hingga kepentingan lain diluar tanggungan negara yang tidak bisa ditinggalkan. Bahkan, lanjut Asep Aang, monitoring aktivitas ASN pun langsung dipimpin oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Karawang Aep Syaepulloh.
“Tadi ibu bupati langsung zoom dengan seluruh ASN di Kabupaten Karawang sampai crosscheck data absensi hingga keberadaan lokasi pegawai melalui aplikasi SIAP,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Karawang juga menerapkan sistem Work From Home (WFH) selektif yang berlaku mulai dari Senin, (9 Mei 2022) sampai Jumat, (13 Mei 2022).
“Aktivitas pegawai yang bekerja secara WFH hanya diberikan kepada ASN yang belum bisa kembali bekerja dikarenakan berhalangan seperti yang bersangkutan sakit di kampung halaman saat mudik, keterlambatan alat transportasi umum, kerusakan kendaraan pribadi saat perjalanan mudik,” tegas Asep Aang.
Ketentuan tersebut berdasarkan surat edaran nomor 800/1559/PKDA yang dikeluarkan oleh BKPSDM tentang sistem kerja pasca libur nasional/cuti bersama idul fitri 1443 H.
Di luar dari ketentuan itu, pihaknya akan memberi sanksi yang tegas secara lisan, tulisan, hingga evaluasi jabatan.(use/aef/vry)