Perumahan Grahayana Kembalikan Tanah Warga Rawarengas

Perumahan Grahayana Kembalikan Tanah Warga Rawarengas
0 Komentar

KARAWANG-Tembok penutupan tembok di Lokasi pintu Gerbang Perumahan Grahayana akhirnya dibongkar. Akses jalan menuju Perumahan Grahayana dinilai sudah memenuhi persyaratan secara legalitasnya. Hanya ada sedikit kesalahpahaman mengenai ruislag (tukar guling), dengan Warga Dusun Rawarengas.

Perumahan Grahayana, mengantikan tanah seluas 459 meter yang akan diganti 1 banding. Hasil kesepakatan antara Manajemen PT. Cipta Graha Sejahtera, memberikan dana sebesar Rp. 2,5 miliar untuk tanah tersebut.

Kepala Dusun Rawarengas Herman mengatakan, alhamdulliah ada titik terang dari kedua pihak. Aksi warga yang menuntut pergantian, diganti lahan sesuai kesepakatan. Pengembang PT Cita Nusa menjajikan pergantian tanah seluas 2.380 meter, tetapi tanah makam tersebut dibuat untuk memenuhi persyaratan pendirian perumahan, semua diselesaikan Grahayana.

Baca Juga:Gus Romy Kunjungi Subang: NU Ibu yang Melahirkan PPPKH Abun Optimis Jokowi-Ma’ruf Raih 65 Persen Suara di Purwakarta

“Kejadian ini menjadi pelajaran agar pihak pengembang memenuhi kewajiban warga. Kami memohon dari pihak pengembang bisa sinergi bekerjasama dengan warga Rawarengas Desa Kecamatan Telukjambe Timur,” katanya.

Bagian Operasional Perumahan Grahayana, Maryadi mengatakan, kesalahpahaman ruislag ini sudah diproses, untuk perbaikannya jauh sebelum aksi damai warga ini berlangsung. Sampai hari ini prosesnya masih berjalan, manajemen memahami kekhawatiran warga akan kepastian ruislag ini, karena prosesnya yang belum selesai. “Manajemen menerima perwakilan warga untuk meluruskan kesalahpahaman ini, sehingga terjadi kesepakatan,” katanya.

Jalur musyawarah untuk mufakat ini ditempuh, kata dia, dengan tujuan agar kesalahpahamanan ini tidak terulang lagi dan tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak ke depannya. “Hasil kesepakatan antara Manajemen PT. Cipta Graha Sejahtera dengan Warga Dusun Rawarengas adalah, memberikan dana sebesar Rp. 2,5 miliar yang akan digunakan untuk membeli tanah penganti ruislag. Tanah tersebut akan digunakan sebagai tanah makam warga Dusun Rawarengas. Hal tersebut dilakukan oleh Manajemen sebagi wujud kepedulian dan tanggung jawab terhadap warga Dusun Rawarengas,” tandasnya.(ddy/vry)

0 Komentar