Pesisir Pantai Utara Karawang Butuh Pemecah Ombak

Pesisir Pantai Utara Karawang Butuh Pemecah Ombak
MENINJAU: Anggota DPRD Karawang dari Fraksi Gerindra, Taman ketika meninjau lokasi rob. AEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Anggota DPRD Karawang dari Fraksi Gerindra, Taman mengatakan, pesisir Pantai Utara Karawang membutuhkan pemecah ombak serta penanaman mangrove. Tujuannya, untuk mencegah terjadinya abrasi serta banjir rob seperti yang baru-baru ini terjadi. Hal itu dikatakan legialator daerah pemilihan (dapil) tiga tersebut saat meninjau lokasi banjir rob di Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Rabu (10/6).

Ia mengungkapkan, bajir ROB terjadi setiap tahun saat air laut pasang. Tahun ini, pasang air laut cukup besar hingga berdampak kepada pemukiman masyarakat. “Ke depan, setiap tahun harus ada pembangunan pemecah ombak di sepanjang pesisir, dengan memprioritaskan wilayah yang paling rawan seperti di Cibuaya ini. Kalau gak segera dibuat pemecah ombak dan penanaman mangrove, ini bisa habis kena abrasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini pesisir pantai merupakan kewenangan pemerintah provinsi (pemprov). Namun bukan berarti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tinggal diam saja menunggu kebijakan Pemprov Jabar. “Pemkab Karawang harus segera berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk bisa membangun pemecah ombak,” kata dia.

Baca Juga:Bawaslu Ajukan Anggaran Rp 700 Juta, Pilkada Serentak Butuh APDWarga Cemarajaya Terdampak Rob Dapat Kiriman Sembako

Taman menegaskan, jika Pemrov Jabar tidak bisa segera melakukan pembangunan pemecah ombak, maka pemkab harus mengajukan agar bisa dibangun menggunakan APBD Karawang. “Kita (Karawang) pernah bangun jalan Nasional pake APBD (Jalan Interchange Karawang Barat). Maka saya yakin pemecah ombak di pesisir yang merupakan kewenangan provinsi pun bisa,” paparnya.(aef/vry)

0 Komentar