Polisi Dalami Akun Bernada Provokasi, Diduga Melanggar Undang-undang ITE

Polisi Dalami Akun Bernada Provokasi, Diduga Melanggar Undang-undang ITE
EKSPOS KASUS: Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya saat ekspos kasus kriminal yang ditangani Polres Karawang. USEP SAEPULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Polres Karawang sudah mencium beberapa akun yang dinilai mengarah pada dugaan pelanggaran Undang-undang penggunaan ITE. Hal ini menyusul status bernada provokasi di media sosial terkait perbedaan dukungan politik dalam pemilu 2019, terutama pilpres.

“Ada beberapa akun di media sosial yang bernada provokatif. Ini sedang kami dalami, apakah terdapat unsur pidananya atau tidak. Tim Patroli Cyber kami terus memantau perkembangannya. Walaupun secara umum, penggunaan medsos di Karawang masih dalam tarap wajar,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Senin (21/1).

Mengenai eskalasi keamanan mendekati pelaksanaan pemilu 2019, Kapolres mengakui, di manapun dinamika politik meningkat signifikan.

Baca Juga:Prasanthi Hotel Perkenalkan VoxstayAlexandria Wedding Dukung Acara Meet and Greet Akang Teteh

Apalagi di pemilu sekarang yang bersamaan antara pileg dengan pilpres. Kapolres pun memprediksi tingkat kerawanan keamanan yang membutuhkan pengawalan ketat polisi ada di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Menurutnya, ini didasarkan hasil simulasi pencoblosan.

“Penghitungan suara di setiap TPS bisa selesai sampai malam. Makanya kami akan melakukan ekstra pengamanan pada setiap TPS,” katanya.

Kapolres menambahkan, pola pengamanan TPS akan dijaga dua orang anggota kepolisian untuk 10 TPS, dengan bantuan 20 orang anggota Linmas.

“Apakah nanti ada penambahan personel polisi atau tidak, kami pasti akan terus melakukan analisa pengamanan. Termasuk dengan update jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) dengan TPS,” tandas Kapolres. (use/din)

0 Komentar