Pusing Tagihan Pinjaman Online, AM Pemuda asal Jayakerta Karawang Nekat Rampok Minimarket

Jayakerta Karawang
TEREKAM CCTV: Aksi sang mantan karyawan minimarket yang menggasak uang di toko, terekam CCTV. AEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Gasak Uang di Brankas Rp100 Juta

KARAWANG-Pemuda asal Jayakerta Karawang berinisial AM (22), nekat merampok minimarket karena terjerat pinjaman online.

Empat hari lalu, ia membius pegawai minimarket lalu menguras duit Rp100 juta dalam brankas sebuah minimarket di wilayah Lemahabang.

“Pelaku membius pegawai minimarket. Saat pegawai tertidur, ia mengambil sejumlah kunci dan masuk ke minimarket,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, Kamis (2/7).

Baca Juga:Suryacipta Tambah Kapasitas WWTP OrganicaSempat Diisolasi Zona Hitam, Perumahan Griya Klari kembali Dibuka

Sebelum beraksi, ia melakukan sejumlah persiapan. Yaitu membeli 12 butir obat tidur di apotik dan membeli dua botol minuman kemasan. AM pemuda asal Jayakerta Karawang ini kemudian memasukkan obat tersebut ke botol minuman kemasan.

“Ia lalu bertamu ke tempat kost AI, pegawai yang hari itu memegang kunci minimarket. Saat bertamu, AM kemudian menyuguhi AI dan kawannya minuman kemasan yang berisi obat tidur,” ujar Bimantoro.

Bimantoro mengungkapkan, AM merupakan mantan pegawai yang pernah bekerja di minimarket tersebut. Ia berhenti bekerja di sana dan berjualan kue. “Pelaku masih akrab dengan pegawai-pegawai minimarket itu karena memang pernah bekerja di sana,” tutur Bimantoro.

AI, karyawan minimarket yang bertugas membuka toko kemudian langsung tidur lelap setelah menenggak minuman kemasan yang berisi obat tidur. Melihat kawannya tertidur, AM lalu mengambil tiga ikat kunci dari kamar AI. Tujuannya yaitu brankas minimarket yang berisi uang.

Masih hapal situasi minimarket

“Kejadiannya pukul empat subuh. Ia pun membuka rolling dor, pintu kaca hingga masuk ke ruangan penyimpanan. Pelaku melakukannya dengan cepat karena masih hafal situasi minimarket tersebut,” tutur Bimantoro.

Namun saat hendak masuk ke ruang brankas. AM tak berhasil membuka pintu. Ia kemudian mendobrak bagian dinding ruangan brankas yang terbuat dari asbes. “Pelaku membuka brankas tanpa kesulitan karena Ia masih hafal kode kunci brankas,” ungkap Bimantoro.

Bimantoro bercerita, kepada penyidik, AM nekat merampok karena terjerat hutang. Ia mesti membayar Rp 10 juta karena terjerat pinjaman online. “Meski utangnya Rp 10 juta, pelaku menggasak seluruh uang di dalam brankas. Nilainya mencapai sekira Rp 100 juta,” kata Bimantoro.

0 Komentar