Tidak Sesuai Perbup, Disnakertrans Geram Akan Sidak Perusahaan

Tidak Sesuai Perbup, Disnakertrans Geram Akan Sidak Perusahaan
BAKAL DISIDAK: PT Nipro Indonesia Jaya akan disidak. DEDY SATRIA/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, Ahmad Suroto sudah memanggil PT Nipro dan BKK SMK PGRI 2 Karawang. Menurutnya, kegiatan rekrutmen kemarin, tidak sesuai ketentuan Perbup No. 8 Tahun 2016 tentang perluasan kesempatan kerja. Pada aturan tersebut, semua perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang wajib melaksanakan perekrutan tenaga kerjanya melalui Disnakertrans setempat.

Suroto menegaskan, buntut Perekerutan tenaga kerja pada tanggal 26 sampai 27 febuari 2019 yang sempat viral di media sosial, pihaknya sudah memanggil BKK SMK PGRI 2. Sebagai yang menyediakan tempat, pihaknya akan membekukan kegiatan bursa kerja khusus, karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. “Seperti tempat yang luas, sarana medis dan tenaga profesional dalam penerimaan calon pencari kerja,” katanya.

Pada waktu yang bersamaan, Disnaker juga memanggil PT Nipro Indonesia Jaya yang ada di kawasan Industri Surya Cipta, tapi tidak datang. “Saya akan segera sidak perusahaan itu, karena saat penerimaan calon tenaga kerja tidak melaporkan berapa kuota karyawan, yang akan diterima. Nanti akan didata Disnakertrans, apakah benar asli putra puteri Karawang, atau dari luar Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Baca Juga:Tiga Emak-emak Terancam Dibui 10 Tahun, Kades Tidak Menyangka Ikut-ikutan PolitikAdvocat Senopati 08 Batal jadi Kuasa Hukum

Selain itu, Suroto menuturkan, PT Nipro tidak diperbolehkan lagi membuka calon tenaga kerja di tiap tiap BKK sekolah kejuruan yang ada di Karawang. Harus dinas tenaga kerja, agar bisa terpantau berapa karyawan yang dibutuhkan dalam satu tahun.

Ini pelajaran buat perusahaan yang ada di Karawang. Bila bursa kerja khusus, harus harus melaporkan ke Disnaker agar ada dapat pertanggungjawaban. “Saya juga akan menindak tegas tentang pemberitahuan bohong, mengenai lowongan kerja tidak dipertanggungjawaban kebenaran yang akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat. Akan segera saya tindak tegas, bersama tim khusus menangani persoalan ini. Bagi masyarakat Karawang dapat mengaskses pengumuman tentang lowongan kerja hanya Disnakertrans Karawang yang resmi,” tandasnya.(ddy/vry)

0 Komentar