Wabup Kritik Kebijakan Pemkab

Wabup Kritik Kebijakan Pemkab
SILATURAHMI: Jimmy menghadiri acara "Ngawangkong Para Inohong Bareng Kang Jimmy", di halaman Pondok Pesantren Attarbiyyah, Desa Ciwulan Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang, Minggu (5/5). USEP SAEPULUH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Realisasi Program Ketenagakerjaan Kurang Baik

KARAWANG-Wakil Bupati Karawang, Ahmad Jamakhsyari ‘mengkritik’ kebijakan Pemkab Karawang terkait realisasi program ketenagakerjaan khususnya tentang pelaksanaan Perda nomor 1 tahun 2011 tentang ketenagakerjaan.

“Saat ini warga Karawang, hanya ingin bekerja di perusahaan yang ada di Karawang. Tapi susah, padahal sudah ada Perda nomor 1 tahun 2011 tentang ketenagakerjaan yang didalamnya mengharuskan perusahaan mengakomodir 60 persen tenaga lokal,” ujar pria yang akrab disapa Jimmy di depan kader PKB dan ratusan relawannya dalam kegiatan “Ngawangkong Para Inohong Bareng Kang Jimmy”, di halaman Pondok Pesantren Attarbiyyah, Desa Ciwulan Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang, Minggu (5/5).

Menurut Jimmy, tiga bulan pertama dirinya dilantik jadi wakil bupati langsung turun ke berbagai perusahaan untuk memastikan warga Karawang bekerja di perusahaan, bukan untuk minta limbah atau pekerjaan di kawasan industri. “Saya hanya ingin pastikan barudak Karawang bisa gawe di pabrik,” kata Jimmy.

Baca Juga:Caleg Muda Hanura Dipastikan LolosDeklarasi Kemenangan Capres dan Cawapres Sepi Peserta

Diceritakan Jimmy, sebenarnya saat itu setiap perusahaan yang didatanginya sudah siap mengambil 30 tenaga kerja lokal warga Karawang per tahun. Saat itu Jimmy mengaku sangat berbahagia ketika membayangkan ada 1.000 lebih perusahaan di Karawang yang mau rekrutmen tenaga kerja lokal 30 orang setiap perusahaan per tahunnya.

Adapun mengapa saat itu dirinya mengumpulkan lamaran kerja di rumah dinas dan rumah pribadinya, Jimmy beralasan jika saat itu dirinya tahu betul setiap Pencaker yang ingin memasukan lamaran kerja saja harus membayar member Rp200 ribu.

“Makanya saat itu saya inisiatif kumpulkan lamaran kerja di rumah dinas dan rumah pribadi. Tapi apa daya langkah yang saya lakukan harus terhenti. Karena kebijakan pimpinan (bupati, red) berkata lain. Semua rekrutmen tenaga kerja dikembalikan ke Disnaker. Saat itu saya bilang, puguh panyakit na aya di Disnaker. Loba oknum calo naker di jero,” papar Jimmy.

Sehingga saat itu, sambung Jimmy, dirinya harus mundur satu langkah mengikuti kebijakan bupati dan menghentikan langkah mengumpulkan lamaran kerja yang dilakukannya.

“Demi Allah, warga Karawang tibang hayang (hanya mau) jadi kuli kuat hese (bekerja tapi susah). Padahal warga Karawang teu hayang (tak mau) jadi camat atawa apa-apa. Tibang hayang jadi kuli di lembur sorangan kuat hese (hanya mau bekerja di tanah kelahiran sendiri saja susah),” tandas Jimmy. (use/ded)

0 Komentar