Pengentasan Kemiskinan di Jabar: Dari Bantuan Iuran BPJS, Operasi Pasar Murah, hingga Perbaikan Rutilahu

0 Komentar

KOTA BANDUNG – Tak bisa dimungkiri, kemiskinan merupakan sumber dari berbagai masalah sosial, ekonomi, hingga pendidikan.

Untuk itu, pengentasan kemiskinan ikut menjadi isu strategis dan fokus utama Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) dalam membangun provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia ini.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Provinsi Jabar Tahun 2019 di éL Hotel Royale Kota Bandung, Kamis (31/10/19), kepala daerah kabupaten/kota se-Jabar berdiskusi mengenai upaya yang telah dilakukan dan menerima masukan untuk langkah berikutnya.

Baca Juga:Tekan Angka Kemiskinan Lewat Ekonomi Inklusif dan Pemanfaatan Teknologi DigitalGranuma Phatera Bangun Pengelolaan Sampah Komunal Berbasis Zero Waste

Menurut Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang sekaligus Ketua TKPD Provinsi Jabar, Pemdaprov Jabar sangat terbuka terhadap harapan, aspirasi, dan masukan dari 27 bupati/wali kota, untuk membuat keputusan yang tepat bagi hampir 50 juta penduduknya.

“Kegiatan ini (rakor TKPKD) sebagai bentuk bagian dari upaya kita dalam mengentaskan kemiskinan. Meski dalam beberapa indikator Jabar sudah mengalami kemajuan terutama dalam penurunan upaya kemiskinan,” ucap Uu saat memberikan sambutan juga membuka acara.

Dalam pidatonya, Uu berujar bahwa angka kemiskinan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar tahun 2019 mengalami penurunan hingga mencapai angka 6,91 persen atau sekira 3,4 juta jiwa, jika dibandingkan dengan angka kemiskinan di tahun 2018 yang mencapai 7,45 persen atau sekira 3,61 juta jiwa.

Rinciannya, 9 dari 100 penduduk perdesaan termasuk kelompok penduduk miskin (9,79 persen), sedangkan di wilayah perkotaan mencapai 6,03 persen alias 6 dari 100 warga perkotaan berstatus miskin.

Secara administratif, Kota Tasikmalaya memiliki persentase penduduk miskin tertinggi mencapai 12,71 persen, sementara Kota Depok memiliki persentase penduduk miskin terendah di angka 2,14 persen.

Adapun, Pemdaprov Jabar telah melakukan upaya penanggulangan kemiskinan melalui berbagai pendekatan program dan kegiatan. Dari aspek perlindungan sosial, Pemdaprov Jabar mengalokasikan anggaran melalui kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan setiap tahunnya. Di 2019, alokasi kontribusi anggaran mencapai Rp403 miliar untuk lebih dari 3 juta jiwa.

Di bidang perumahan dan permukiman, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu). Sementara dari aspek pemberdayaan masyarakat miskin, Rp50 miliar di 2019 dialokasikan dalam rangka peningkatan dan pembinaan peran serta masyarakat dalam pembangunan penguatan akses permodalan dan sinkronisasi penanggulangan kemiskinan.

0 Komentar