Potensi Zakat Rp26 Triliun Bisa Selesaikan Masalah Kemiskinan di Jabar

Potensi Zakat Rp26 Triliun Bisa Selesaikan Masalah Kemiskinan di Jabar
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat membuka Gebyar Festival Zakat ke-3 dan Rapat Kerja Daerah (Rekerda) Baznas Jabar di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Rabu (17/7).
0 Komentar

KAB. GARUT – Hasil riset Pusat Kajian Strategis (Puskas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menunjukkan potensi zakat nasional mencapai Rp 233,8 triliun per tahun.

Sementara potenzi zakat Provinsi Jawa Barat yang mencapai Rp 26,845 triliun per tahun merupakan jumlah ketiga terbesar di Indonesia setelah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Menyikapi hal itu, Wakil3 Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan kesadaran masyarakat Jawa Barat untuk membayar zakat setiap tahunnya terus meningkat.

Baca Juga:2019 Sukses! Piala Presiden 2020 Bakal Didanai Rp43 Miliar dari SponsorSungai Cileuleuy Dipenuhi Sampah, Tidak Jauh dari Kantor Bupati

Baznas Jawa Barat (Jabar) sendiri menyebut pengumpulan zakat di Jabar  setiap tahunnya meningkat antara 25% hingga 30%.

“Zakat di Jabar sangat potensial maka perlu dikelola dengan baik untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan,” kata Uu saat ditemui usai membuka Gebyar Festival Zakat ke-3 dan Rapat Kerja Daerah (Rekerda) Baznas Jabar di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Rabu (17/07/19).

Selain kesadaran masyarakat, lanjut Uu, harus ada sedikit unsur pemaksaan untuk membayar zakat khususnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan tersebut sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memotong sebagian gaji ASN-nya untuk dibayarkan zakat. Uu pun mengimbau 27 kepala daerah di Jabar untuk melakukan hal serupa seperti di Pemerintah Provinsi Jabar.

“Kami sudah buat Pergub (Peraturan Gubernur) untuk ASN dan seperti yang diumumkan pada Idul Fitri kemarin, penerimaan zakatnya yaitu Rp 300 miliar,” ujar Uu.

“Nanti akan saya sampaikan ke Pak Emil (Ridwan Kamil) harus ada penekanan kepada kepala daerah untuk membuat aturan kepada ASN mewajibkan membayar zakat dipotong dari gaji. Seperti di Garut Rp 2,5 milyar perbulan ini berkat keberanian kepala daerahnya,” imbuhnya.

Potensi zakat Provinsi Jabar sebesar Rp 26,845 triliun per tahun ini hampir mendekati jumlah (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) APBD Jabar per tahun yang mencapai lebih dari Rp 34 triliun.

Baca Juga:HUT ke-51, BPJS Kesehatan Sambangi Perkampungan di IndonesiaTiga Emak-emak Dituntut 8 Bulan Penjara

Bila dikelola dengan optimal, Ketua Baznas Jabar, Arif Ramdani, mengatakan potensi zakat itu bisa mengentaskan kemiskinan di Jabar.

“Mudah-mudahan bisa mengoptimalkan potensi tersebut sehingga kita bisa membantu mengentaskan kemiskinan dan mendukung visi Jabar juara lahir batin,” ujar Arif Ramdani.

Dia pun menyebut bahwa Gebyar Festival Zakat ke-3 dalam rangkaian Rakerda Baznas Jabar ini bertujuan untuk penguatan komitmen dalam mengemban amanah pengelolaan zakat agar tercapai tujuan pengentasan kemiskinan.

0 Komentar