BPJS-TK Perkuat Kemitraan Wujudkan Service Excellent

BPJS-TK Perkuat Kemitraan Wujudkan Service Excellent
PENYULUHAN: Optimalisasi pemanfaatan pusat layanan kecelakaan kerja guna mewujudkan pelayanan ekselen bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Prime Plaza Kota Bukit Indah, Selasa (2/4). ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Purwakarta yang membawahi wilayah Kabupaten Purwakarta dan Subang, terus memperkuat kemitraan demi memberikan layanan maksimal bagi para pesertanya.
Teranyar, BPJS-TK yang berkantor di Jalan Ibrahim Singadilaga No. 14, Kelurahan Nagri Kaler, Purwakarta ini, menggelar Optimalisasi Pemanfaatan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Guna Mewujudkan Pelayanan Ekselen bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Prime Plaza Kota Bukit Indah, Selasa (2/4).

Kepala BPJS-TK Cabang Purwakarta H Didi Sumardi SE mengatakan, selain memperkuat kemitraan, kegiatan tersebut juga sebagai evaluasi terhadap layanan bagi para peserta BPJS-TK.

“Ada empat program yang bisa dimanfaatkan para peserta, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP),” kata Didi.

Baca Juga:Calon Sekda Mulai Diterpa Isu MiringPutih Sari Kerahkan 15.000 Relawan

Khusus JKK ini, sambungnya, harus ada keselarasan antara BPJS-TK, pihak perusahaan, dan rumah sakit sebagai PLKK, bilamana terjadi kecelakaan kerja. “Lingkup tempat kejadiannya, sejak si pekerja keluar rumah menuju tempat kerja, saat berada di tempat kerja, hingga kembali ke rumah dari tempat kerja,” ujarnya.

Apabila terjadi kecelakaan di jalan saat hendak pergi atau pulang kerja, kata Didi, kemudian ada yang membawanya ke rumah sakit untuk segera ditangani terlebih dahulu.

“Bila dalam keadaan sadar bisa ditanyakan langsung tempatnya bekerja untuk segera dihubungi. Namun bila keadaannya tidak sadar bisa ditanyakan kepada si pengantar atau dicari informasinya kemudian. Yang paling penting ditangani dulu,” ujarnya.

Pun halnya bagi perusahaan, kata Didi, segera mempersiapkan administrasinya. “Jangan lupa mengurus absensi yang bersangkutan, karena selama dirawat tidak dapat bekerja, namun upahnya harus tetap diberikan,” kata Didi.

Selain itu, BPJS-TK juga memiliki program Return To Work (RTW) bagi peserta BPJS-TK yang hendak bekerja kembali setelah perawatannya tuntas. “Kami lakukan pendampingan bagi pekerja tersebut hingga siap berkerja kembali. Ini perlu dukungan perusahaan dan PLKK untuk keberhasilan program RTW ini,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 13.00 tersebut diikuti 70 perusahaan peserta BPJS-TK katagori gold dan platinum dari Subang dan Purwakarta. Hadir pula beberapa perwakilan rumah sakit PLKK.

0 Komentar