DPRD Bentuk Susunan Fraksi, Sempat Diwarnai Interupsi Anggota

DPRD Bentuk Susunan Fraksi, Sempat Diwarnai Interupsi Anggota
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Purwakarta Sementara, Ahmad Sanusi memimpin apat paripurna pembentukan komposisi susunan pengurus fraksi-fraksi di gedung putih Sekertariat DPRD Purwakarta, Rabu (14/08). MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-DPRD Purwakarta yang belum lama dilantik mulai menunjukan kinerjanya. Ketua DPRD Purwakarta Sementara, Ahmad Sanusi melaksanakan rapat paripurna pembentukan komposisi susunan pengurus fraksi-fraksi di gedung putih Sekertariat DPRD Purwakarta dihadiri 45 anggota, Rabu (14/08).

Ahmad Sanusi yang kini memegang palu pucuk ketua DPRD dalam rapat menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat 1 UU No. 23/2014 tentang pemerintahan, untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD maka dibentuk fraksi sebagai wadah bagi anggota DPRD Kabupaten menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

”Untuk kepentingan berjalannya tugas pokok dewan hari ini kita bentuk fraksi-fraksi. Sebelumnya kami sudah menyampaikan surat kepada partai masing-masing. Alhamdulillah usulan susunan fraksi secara lengkap telah kami terima, sehingga rapat paripurna dapat diselenggarakan sesuai jadwal,” jelasnya.

Baca Juga:Sektor 14 Citarum Harum Gelar Lomba KJADistribusikan Air Bersih di Sembilan Kecamatan, 18.879 jiwa Terdampak Kekeringan

Sempat diinterupsi oleh anggota DPRD dari fraksi PKB Hidayat keputusan pembentukan fraksi tetap dijalankan. Menurutnya, sebelum terbentuk Ketua DPRD definitif, rapat paripuna kali ini belum bisa mengesahkan susunan fraksi-fraksi secara tetap.
”Menurut PP 12/2018, Ketua DPRD sementara sifatnya hanya bisa memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi, dan untuk disahkannya secara tetap dan berdasar hukum kuat maka dalam rapat paripurna mendatang setelah Ketua DPRD definitif terpilih,” ulasnya.

Jadi, lanjut Hidayat, hasil paripurna hari ini masih dimungkinkan terjadinya perubahan-perubahan bila memang ke depan ada yang menghendakinya, khususnya susunan nama-nama pengurus fraksi.

”Sebelum benar-benar disahkan oleh ketua tetap nanti semua masih bisa berubah, dan masih memungkinkan adanya perubahan,” jelasnya.

Mendapat intrupsi dan penjelasan dari Fraksi PKB, Ahmad Sanusi menyambut baik usulan tersebut dan akan membuat berita acara seusai hasil rapat paripurna hari ini.
”Kita akan buatkan berita acaranya, dan nantinya juga harus ditandatangani oleh ketua-ketua fraksi yang terpilih sekarang,” jawabnya.

Usai menerima masukan dan interupsi, Ahmad Sanusi kemudian menyampaikan nama-nama pengurus fraksi, sebagaimana usulan dari partai masing-masing dan nota kesepahaman yang dibuat gabungan partai sekarang.

”Atas pembentukan fraksi hari ini, kami berharap agar semua anggota dewan melaksanakan tugas penuh tanggung jawab. Sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, dengan dilandasi rasa kebersamaan, persatuan dan kesatuan, serta saling menghormati satu sama lain,” harap Ahmad Sanusi pada akhir rapat paripurna tersebut.(mas/vry)

0 Komentar