DPRD Perangi Galian Tak Berizin di Desa Cirende

Desa Cirende
JAGA ALAM: DPRD Purwakarta geriyla keliling melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah galian. MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Ahmad Sanusi: Silahkan Menambang, Tempuh Izin Sampai Selesai

PURWAKARTA-DPRD Purwakarta geriyla keliling melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah galian. Ketua DPRD H Ahmad Sanusi menunjukan komitmennya untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan galian tersebut.

Belum lama ini (19/6) Ahmad Sanusi mendatangi galian Pasir milik PT Tiga Sedulur Sakti di Desa Cirende Kecamatan Campaka yang diduga belum memiliki surat ijin lengkap. Sebelumnya, H Ahmad Sanusi sidak ke galian tanah merah di Sukatani.

Dia mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Purwakarta sudah gerah akan aduan masyarakat soal kerusakan alam akibat beroperasinya pertambangan pasir.

Baca Juga:Aparatur Pengadilan Negeri Purwakarta Jalani Rapid TesRotasi Mutasi, 57 ASN Dapat Tugas Baru

“Benar juga aduan masyarakat, hektaran tanah perbukitan, perkebunan rusak akibat galian pasir Desa Cirende. Meski ini tanah milik pribadi, tetapi Pemkab Purwakarta atas nama negara berhak melakukan pengawasan dan pengendalian, apalagi jika galian ini belum berijin,” ungkapnya.

Milik pengusaha asal Subang

Beredar kabar, melalui ESDM Provinsi beberapa waktu lalu. Galian pasir Cirende milik salah satu pengusaha spesialis pasir asal Subang ini diduga belum melengkapi ijin eksploitasi atau penjualan material hasil pertambangan.

Atas dasar itu, negara dinilainya dirugikan. Pada dasarnya kata H Ahmad Sanusi, galian pasir jika sudah menjual harusnya menyetor pajak hasilnya ke Pemda. Setelah bertahun-tahun beroperasi diduga galian pasir Cirende tidak setor pajak.

“Silahkan menambang, tapi tolong proses perijinanya dulu sampai selesai. Baru menjual, jangan mau untung sendiri tapi negara dirugikan. Mulai dari keluhan masyarakat sampai soal pajak, negara dirugikan,” lanjutnya.

Atas dasar beberapa kali melakukan sidak, H Ahmad Sanusi akan memanggil semua pengusaha dan dinas terkait. Selain akan memeriksa kelengkapan ijin juga akan memeriksa pajak.

Sementara itu, usai mendatangi galian pasir Cirende, H Ahmad sanusi bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja juga mendatangi galian tanah merah di Desa Cipinang dan Desa Cibukamanah Kecamatan Cibatu.

“Kami datangi dan cek semua, kami menghimbau semua pengusaha agar patuh pada pemerintahnya. Ingat bahwa warga yang baik adalah warga yang patuh akan Hukum,” tutup Kepala Sapol PP Aulia Pamungkas yang juga ikut dalam rombongan.(mas/ysp)

0 Komentar