Kejaksaan Negeri Purwakarta Steril dari Covid-19

Kejaksaan Negeri Purwakarta
RAPID TEST: Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Andin Adyaksantoro saat menjalani rapid test di Kantor Kejari Purwakarta. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Jajaran Kejaksaan Negeri Purwakarta menggelar tes cepat atau rapid test bagi seluruh pegawainya. Ini dilakukan sebagai skrining terhadap pencegahan penyebaran Covid-19, Selasa (23/6).

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta Jl. Siliwangi 25, Kelurahan Nagri Kidul, Purwakarta, rapid test tersebut juga diikuti Kepala Kejari Purwakarta Andin Adyaksantoro.

“Hari ini kami menggelar rapid test atau tes cepat terhadap 65 pegawai termasuk tenaga honorer, OB, hingga penjaga kantin,” ujar Andin kepada Pasundan Ekspres saat ditemui usai pelaksanaan rapid test di Kantor Kejari Purwakarta.

Baca Juga:Cek Pelaksanaan AKB, Komisi IV Sambangi PT South Pacific ViscoseSatu Warga Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah Positif Covid-19

Andin menjelaskan, rapid test yang dilakukan merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung.

“Ini merupakan perintah dari Pimpinan (Kejaksaan Agung). Kemudian, alat medisnya dari Kejaksaan Agung yang kami ambil dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sementara tenaga medisnya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta,” ucapnya.

Lebih lanjut Andin mengatakan, rapid test merupakan sebagai upaya awal untuk mengetahui penyebaran virus Korona. “Rapid test mandiri ini merupakan upaya untuk membantu pencegahan penularan Covid-19. Alhamdulillah hasilnya seluruhnya negatif,” ucapnya.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta dr Deni Darmawan mengapresiasi Kejari Purwakarta.

“Rapid test merupakan upaya awal untuk mengetahui penyebaran Virus Korona. Saya sangat mengapresiasi kegiatan rapid test mandiri yang dilakukan Kejaksaan Negeri Purwakarta ini,” katanya.(add/ysp)

0 Komentar