Lilis dan Imron Alihkan Bantuan Gubernur untuk Tetangganya yang Lebih Berhak

Lilis dan Imron Alihkan Bantuan Gubernur untuk Tetangganya yang Lebih Berhak
ALIHKAN BANTUAN: Dua warga Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, mengalihkan bantuan sosial yang diterimanya kepada warga lainnya yang lebih membutuhkan. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mulai menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19. Ini sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Namun di lapangan, bantuan sosial tersebut ada yang tak tepat sasaran, sehingga menjadi persoalan baru di tengah wabah Virus Korona ini.

Tak ingin menambah persoalan, dua warga Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, yang masuk data penerima bantuan sosial Pemprov Jabar ini, mengambil langkah terpuji. Keduanya langsung mengalihkan bantuan yang diterimanya itu kepada warga lainnya di desa tersebut yang lebih membutuhkannya.

Baca Juga:ODP Makin Bertambah, Dinkes Lakukan Rapid TestJam Operasional Pasar Tradisional Tidak Dibatasi, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Adalah Lilis, perempuan paruh baya warga Kampung Cihampelas RT 07/RW 06 Desa Pasirmunjul itu merasa tidak berhak menerima bantuan dampak Covid-19.

Dengan sukarela pemilik sawah garapan yang cukup luas di desa tersebut, mengalihkan paket senilai Rp 350 ribu dan uang tunai sebanyak Rp150 ribu itu kepada dua tetangganya yang dianggap berhak menerima bantuan, Mak Atikah dan Mak Masriah.

“Alhamdulillah, untuk kebutuhan hidup saya mah masih ada. Saya pikir masih ada yang membutuhkan, dua tetangga saya yang belum menerima bantuan. Hatur nuhun pak gubernur, tapi hapunten bantuannya saya alihkan untuk dua tetangga saya yang lebih membutuhkan,” kata Lilis kepada wartawan, Rabu (29/4).

Hal yang sama juga dilakukan Imron (40), juga warga Desa Pasirmunjul. Imron mengalihkan bantuan yang diterimanya kepada Royani (35), yang merupakan janda beranak dua.

Penerima tak tepat sasaran

Terlebih, tetangganya itu masih menumpang di rumah orangtuanya, tidak punya penghasilan tetap, dan jadi tulang punggung keluarga. “Hapunten abdi sanes teu peryogi abdi hawatos kanu sanes. Ku abdi dipasihkeun deui kanu sanes. Itu tetangga saya punya anak dua masih menumpang di rumah orang tuanya. Mudah-mudahan berkah,” kata Imron.

Sementara, Kepala Desa Pasirmunjul Kecamatan Sukatani, Muhamad Hilman Nurzaman mengatakan, selain penerima yang tak tepat sasaran, data ganda penerima bantuan juga terjadi di wilayahnya. “Di desa saya hanya 29 KK (kepala keluarga) yang dapat bantuan. Beberapa kami anggap tidak tepat sasaran dan beberapa ada data ganda dengan penerima bantuan program PKH. Pendataan yang selama ini dirapatkan oleh RT, RW berbeda dengan data yang dimiliki pemerintah provinsi,” ujar Hilman.(add/vry)

0 Komentar