Melahirkan di Siloam Hospitals, Langsung dapat Akta Gratis

Melahirkan di Siloam Hospitals, Langsung dapat Akta Gratis
AKTA GRATIS: Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Siloam Hospitals Purwakarta dan Disdukcapil Purwakarta terkait layanan akta kelahiran. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Siloam Hospitals Purwakarta menghadirkan layanan baru bagi para ibu hamil yang melahirkan di Siloam Hospitals Purwakarta. Yakni dengan mengupayakan kemudahan layanan pembuatan akta kelahiran dan kartu keluarga bagi bayi yang baru dilahirkan.

Rumah sakit yang berlokasi di Jalan Raya Sadang-Cikampek, Bungursari tersebut melakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta.

Penandatanganan kerjasama digelar di Aula Siloam Hospitals Purwakarta, dilakukan oleh Direktur Siloam Hospitals Purwakarta dan Kepala Disdukcapil Purwakarta, Kamis (26/12).

Baca Juga:Temu Rasa Pemuda Istimewa Pererat Silaturahmi Anggota KNPIDOSEN DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0

“Pengurusan pembuatan akta kelahiran dan kartu keluarga dilakukan oleh Siloam. Orang tua bayi hanya perlu menyiapkan dokumen kelengkapan sesuai ketentuan Disdukcapil,” ujar Direktur Siloam Hospitals Puwakarta, Irwan Gandana.
Menurutnya, layanan pembuatan akta kelahiran ini sudah dapat dinikmati oleh bayi yang lahir di Siloam Hospitals Purwakarta mulai 1 Januari 2020 mendatang.

Ditemui di lokasi yang sama, Kadisdukcapil Purwakarta Sulaeman Wilman mengatakan, pada perkembangannya, dokumen kependudukan adalah dokumen yang sangat penting dan menjadi kebutuhan mendasar bagi warga negara Indonesia.

Dan undang-undang kependudukan mengisyaratkan bahwa pemerintah harus aktif mengupayakan terpenuhinya dokumen kependudukan warga negara.

“Menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak adalah upaya yang dilakukan atau terobosan-terobosan yang dilakukan untuk mempermudah pelayanan dokumen kependudukan dan data kependudukan,” kata Wilman.

Pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan rumah sakit Siloam untuk mempermudah pembuatan akta kelahiran dan kartu keluarga.

“Melalui kerjasama ini diharapkan dapat mempermudah orang tua bayi yang baru melahirkan dalam pembuatan akta kelahiran dan kartu keluarga serta mendukung program pemerintah untuk mengejar angka cakupan kepemilikan akta kelahiran,” ucap Wilman.(add/vry)

0 Komentar