Mogok Kerja dan Turun Ke Jalan, Buruh di Purwakarta Ungkapkan Kekesalan

Mogok Kerja dan Turun Ke Jalan, Buruh di Purwakarta Ungkapkan Kekesalan
MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES KONVOI: Ribuan buruh di Purwakarta turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa dengan konvoi di jalan protokol dari pagi hingga menjelang sore, Selasa (6/10).
0 Komentar

PURWAKARTA-Kecewa disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang oleh DPR RI, ribuan buruh di Purwakarta turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa dengan konvoi di jalan protokol dari pagi hingga menjelang sore, Selasa (6/10).

Ribuan buruh berjalan beriringan dari titik-titik pabrik mereka bekerja dan berkumpul di kesekretariatan SPSI Kabupaten Purwakarta,  yang kemudian menuju kantor DPRD Purwakarta untuk menyampaikan aspirasi mereka atas tuntutan mereka kepada wakil rakyat yang ada di daerah.

Akibat dari aksi unjuk rasa tersebut, dari pantauan Pasundan Ekspres di sejumlah ruas jalan veteran, hingga jalan menuju kantor DPRD Purwakarta tersebut mengalami kemacetan.

Baca Juga:Luhut: Obat Covid-19 Jangan MahalDiidamkan Sejak Lama, Kantor Desa Kalijati Timur Akhirnya Dimulai

Dalam orasinya, ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Purwakarta menuntut UU cipta Kerja itu menuntut UU yang baru disahkan tersebut dibatalkan karena dianggap merugikan buruh di Indonesia. “Kami kecewa terhadap keputusan DPR RI yang mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU. Sebab, dalam UU Cipta Kerja itu telah menciderai hak-hak kaum buruh,” kata salah satu buruh yang ikut aksi unjuk rasa tersebut.

Selain SPSI Hal serupa juga dilakukan oleh ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta. Hanya saja buruh yang tergabung dalam FSPMI itu tidak turun kejalan melainkan menghentikan kegiatan produksi dan melakukan unjuk rasa di depan pabrik-pabrik tempat mereka bekerja.

Rencananya, FSPMI akan melakukan aksi mogok kerja selama dua hari terhitung tanggal 6-7 Oktober 2020. Aksi ini dilakuman sebagai bentuk kekecewaan terhadap para buruh kepada pemerintah yang dinilai sewenang-wenang mengesahkan RUU Cipta Kerja tanpa memperhatikan hak-hak buruh. “Kami akan stop produksi atau stop line selama dua hari tertanggal 6-7 Oktober 2020 sebagai aksi protes kami. Kami harap pemerintah mendengar suara kami,” tegas Panji (29) salah seorang pengurus PUK FSPMI PT. Indorama kepada awak media.(mas/vry)

0 Komentar