Pelanggaran Lalu Lintas Didominasi Tidak Pakai Helm

Pelanggaran Lalu Lintas
HELM DAN MASKER: Pengendara tak memakai helm dan masker mendominasi jenis pelanggaran pada saat Operasi Patuh Lodaya 2020 yang digelar Polres Purwakarta. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Pelanggaran lalu lintas para pengendara sepeda motor tidak memakai helm masih mendominasi penertiban lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Patuh Lodaya 2020 Polres Purwakarta.

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Purwakarta pun gencar melakukan penertiban pengendara, terutama di jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari.

“Pada jam sibuk atau ramai kendaraan seperti sore ini, banyak kita temukan pengendara belum tertib berlalu lintas terutama pengendara yang tidak memakai helm,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Zanuar Cahyo Wibowo saat ditemui di sela kegiatanya, Selasa (28/7).

Baca Juga:PMI Purwakarta Bersih-Bersih Gedung DPRD dari VirusWaduh, Pos TNI di Papua Diserbu Anak-anak

Kasatlantas yang akrab disapa Bowo ini menambahkan, pelanggaran tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan hingga tidak mengenakan masker saat berkendara pun masih banyak ditemukan.

Hal itu, kata Bowo, menandakan masih rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas, terutama dalam menghadapi era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Diberi peringatan terlebih dahulu

Uniknya, kepada para pengendara tak menggunakan masker, Bowo tak langsung memberikan sanksi, melainkan hanya mengingatkan dan malah diberikan masker untuk segera digunakan.

“Kami mengutamakan pendekatan humanis sekaligus mengedukasi warga betapa pentingnya menggunakan masker saat di luar ruangan atau saat di jalan,” ujarnya.

Dia mengatakan, sejak dimulainya Operasi Patuh Lodaya 2020 pada 23 Juli 2020 lalu, hingga hari ini petugas sudah mengeluarkan ratusan surat tilang dan sekitar 40 persennya tidak memakai masker.

Meski tidak ada target capaian dalam Operasi Patuh Lodaya 2020 ini, namun petugas akan melakukan penertiban semaksimal mungkin.

“Sampai kemarin itu kita sudah keluarkan sekitar 300 surat tilang, dan hari ini sudah lebih 70 surat tilang, dan itu akan terus bertambah,” ucapnya.

Baca Juga:Penjualan Hewan Kurban Melonjak hingga 50 PersenPandemi Hambat Ekspor Kopi asal KBB

Dalam masa AKB, Bowo mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan budaya tertib berlalu lintas, sehingga diharapkan masyarakat terbiasa dengan mematuhi aturan dan menjadikan budaya tertib sebagai kebutuhan.

“Karena jika kita sudah terbiasa tertib berlalu lintas dan terbiasa mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, maka nanti kita akan terbiasa memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru ini,” ucap Bowo.(add/ysp)

0 Komentar