Pemilih Pemula, Diminta Waspada Provokasi Hoaks

Pemilih Pemula, Diminta Waspada Provokasi Hoaks
BERITA HOAX: Wakapolres Purwakarta KOmpol. Ijang Safei bersama pelajar dan jajaran SMAN 1 Purwakarta, usai sosialisasi terkait UU ITE, kemarin (10/12). MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA– Peringati hari HAM sedunia Wakapolres Purwakarta Kompol Ijang Safei mengimbau masyarakat khususnya pemilih pemula, bersikap cerdas dan tidak mudah terprovokasi pada berita berita Hoax, jelang Pemilu 2019.

Pada gelaran Pileg dan Pilpres 2019, Kompol Ijang yang baru beberapa hari menjabat Wakapolres Purwakarta, juga mengajak pelajar agar cerdas menyikapi media sosial.

“Pemilih pemula diharapkan tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita hoaks yang tersebar di media sosial.” himbau Ijang saat pidato disela upacara bendera, di lapang SMAN 1 Purwakarta kemarin (10/12).

Baca Juga:Ini yang Dilakukan Bupati Anne dan Wabup Aming Sejak DilantikKades Pancawati jadi Tersangka

Wakapolres Purwakarta, Kompol Ijang Safei yang mewakili Kapolres Purwakarta AKBP Twedi AB pada gelaran Apel Jawa Barat Tolak Intoleransi, dalam Rangka Hari HAM Sedunia, juga mengingatkan, tentang bagaimana bersikap bijak pada era kebebasan digital dan keterbukaan informasi.

Dipaparkannya, meski setiap individu mempunyai kebebasan dalam berpendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan kebebasan demokrasi lainnya.
Dia meminta agar lebih teliti melakukan penyebaran konten, yang bersipat hoaks untuk dapat dihindari.

“Baca berita dengan baik , teliti dan cermat. Cari rekomendasi lain tentang berita yang akan disebar dengan mencari tahu, lebih dulu kebenaran berita tersebut agar tidak terjerumus pada pelanggaran UU ITE, ” lanjutnya.

Dirinya juga menjelaskan, dihadapan ratusan pelajar, guru dan Muspida yang hadir, tentang keberadaan perangkat hukum tersebut.

“Ancamannya penjara, nah UU Nomor 11 Tahun 2018 atau UU ITE yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi, secara umum menjadi dasar hukumnya. UU inipun memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang, yang melakukan perbuatan melanggar hukum, yaitu salah satunya berkaitan dengan hoaks,” kata Wakapolres.

Diwawancara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto menyambut baik arahan dari Waka Polres. Sosialisasi tentang UU ITE, menjadi penting agar pemilih pemula khususnya pelajar tidak melakukan kesalahan dari ketidaktahuan.

“Kami kira pemaparan diatas perlu di sosialisasikan lebih jauh. Karena kami yakin, bukan hanya pemilih pemula yang kurang memahami aturan diatas,” pungkasnya.(mas/dan)

0 Komentar