Pemilik Cafe dan Depot Jamu Dikumpulkan, Polres Sosialisasi Hukum dan Bahaya Miras

Pemilik Cafe dan Depot Jamu Dikumpulkan, Polres Sosialisasi Hukum dan Bahaya Miras
SOSIALISASI: Polres Purwakarta sosialisasi hukum dan bahaya miras sebelum digelarnya Operasi Pekat. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Jajaran Polres Purwakarta mengumpulkan sejumlah pemilik cafe dan depot jamu dari berbagai wilayah di Purwakarta, Selasa (14/5). Bertempat di Aula Pengabdian, mereka mendapatkan sosialisasi hukum dan bahaya miras sebelum digelarnya Operasi Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat).

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius menjelaskan, sosisalisasi tersebut sebagai tindakan preventif dan preemtif sebelum adanya penindakan pada Operasi Pekat yang rencananya digelar pada 17 hingga 30 Mei 2019 mendatang. “Kami kumpulkan dan berikan sosialisasi untuk mencegah adanya tindak pidana serta korban miras ilegal,” kata Matrius di sela kegiatan.

Turut hadir perwakilan Satpol PP dan Dinas Kesehatan Purwakarta, di mana keberadaan Satpol PP guna menjelaskan adanya peraturan daerah (perda) yang mengatur akan peredaran miras. Ada pun Dinkes untuk mendalami dampak miras terhadap kesehatan.

Baca Juga:Kepergok Jualan Sabu, Seorang Pria DitangkapAgar-Agar dan Cincau Penyegar Buka Puasa

Kapolres menegaskan, para pedagang miras yang dikumpulkan itu akan diminta pernyataan tertulis untuk tidak bertindak melanggar hukum.

Pasalnya, sambung dia, pada operasi tersebut jajaran Polres Purwakarta akan memfokuskan pada 5M yaitu main (judi), madon (perzinahan), maling (pencurian), minum (peredaran miras) dan madat (peredaran narkoba).

Operasi pekat dan sosialisasi itu juga untuk menghindari adanya aksi sweeping yang dilakukan bukan oleh pihak berwajib. “Mengingat karena saat ini sudah memasuki bulan Ramadan, kami tidak ingin adanya sweeping dari kelompok tertentu. Agar situasi aman dan nyaman Purwakarta bisa tetap terjaga juga,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam waktu kurang dari dua pekan, jajaran Polres Purwakarta berhasil mengamankan ribuan liter miras dari berbagai merk dan jenis. “Kami sudah berhasil mengamankan 3.556 botol miras, ciu sebanyak 156 liter, dan 372 liter tuak,” katanya.

Miras yang disita itu didapatkan dari sejumlah lokasi yang menjadi tempat penyimpanan miras. Mulai dari toko jamu, tempat hiburan malam, bahkan di rumah pelaku penjual mira.
Kapolres mengaku berbagai informasi tersebut didapatkan dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penindakan.

Ribuan liter miras yang berhasil diamankan, kata Matrius dikumpulkan sejak sebelum memasuki Bulan Ramadan. “Miras itu didapatkan sejak awal Ramadan dalam sepekan terakhir,” ucapnya.(add/vry) 

5M FOKUS OPERASI PEKAT

0 Komentar