Pemkab Purwakarta Berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Bupati Purwakarta
MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES STATUS: Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengumukan Kabupaten Purwakarta memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gedung Negara Bale Nagri, Jumat (3/4).
0 Komentar

PURWAKARTA – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Covid-19 Purwakarta, kini berubah nama menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 dan secara Ex Officio dipimpin langsung oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Untuk Ketua Harian dijabat oleh Sekda Purwakarta, Iyus Permana.

Menurut ambu Anne, secara terstruktur gugus tugas ini tidak hanya melibatkan unsur pemerintahan saja, namun terdapat elemen masyarakat lain seperti Ormas, LSM, OKP dan kalangan akademisi.

“Struktur gugus tugas ini, nantinya akan ada ditingkat kecamatan, desa hingga ke RW dan RT,” kata Ambu Anne pada update perkembangan penanggulangan Covid-19 Purwakarta di Gedung Negara Bale Nagri, Jumat (3/4).

Baca Juga:Jembatan Bodem Ambruk, Satu Warga Meninggal Empat Luka-LukaSelamat Jalan Dirut PT Pupuk Kujang, Bapak Bambang Eka Cahyana

Sementara berkaitan dengan karantina wilayah, Kabupaten Purwakarta tidak melakukan hal tersebut, namun seperti yang diinstruksikan pemerintah pusat, Kabupaten Purwakarta memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Istilahnya, Purwakarta tidak memberlakukan lockdown, tapi PSBB, diantaranya dengan tetap melakukan social distancing dan pembatasan angkutan massal. Nah untuk warga yang terpaksa harus keluar rumah, agar tetap melakukan physical distancing,” ujarnya.

Ambu Anne juga menjelaskan terkait status Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang dalam dua kategori, pertama ODP yang kontak langsung dengan orang yang terkonfirmasi positif dan ODP yang dengan memiliki gejala mirip dengan Covid-19 dan telah melakukan perjalanan dari zona merah penyebaran.

Menurutnya, hingga hari ini, Jumat 3 April 2020 terdapat peningkatan jumlah ODP dan PDP wilayah Kabupaten Purwakarta.

“ODP berjumlah 197, PDP 6 orang dan Positif 2 orang. Hari ini gugus tugas juga melakukan rapid test untuk 155 ODP yang datanya sudah ada di Dinas Kesehatan. Mudah-mudahan secepatnya hasilnya bisa diketahui,” kata Ambu Anne.

20 Ribu Warga Purwakarta Dapat Bantuan

Hal lainnya berkaitan dengan realisasi bantuan untuk warga terdampak Covid-19, Bupati Purwakarta menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima data yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar, terhadap bantuan yang akan direalisasikan ke Purwakarta.

“Ini untuk menghindari tumpang tindih bantuan, kita tunggu dulu yang dari provinsi jika datanya sudah jelas, baru kita salurkan bantuan kepada warga yang tidak terdata oleh bantuan dari provinsi, kita inginnya bisa secepatnya direalisasikan,” tuturnya.

0 Komentar