Pemkab Verifikasi Tanggungan BPJS Kesehatan

Pemkab Verifikasi Tanggungan BPJS Kesehatan
VERIFIKASI: Pemkab Subang bersama Dinas Kesehatan saat melakukan rapat yang membahas dan memverifikasi program bantuan BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkab Purwakarta, Jumat (22/2).
0 Komentar

PURWAKARTA-Pemerintah Kabupaten Purwakarta tengah melakukan verifikasi terhadap kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBD Purwakarta.

Verifikasi tersebut dilakukan agar kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh Pemda bisa tepat sasaran sesuai intruksi Bupati Purwakarta.

“Kita lakukan verifikasi agar kepesertaan BPJS yang ditanggung pemerintah harus tepat sasaran, karena sesuai intruksi Ibu Bupati harus tepat sasaran karena program ini untuk orang tidak mampu,” ujar PLT Sekretaris Daerah Iyus Permana, disela rapat verifikasi kepersetaan BPJS di Aula Dinas Kesehatan Purwakarta, Jumat (22/2).

Baca Juga:Dipimpin Asep, KNPI Bakal Berkontribusi PositifTampung Aduan dan Aspirasi Masyarakat, Diskominfo Luncurkan Aplikasi Tangkar

Verifikasi tersebut sengaja dilakukan, terlebih data yang diinginkan berdasarkan dari RT/RW, Desa dan Kecamatan, bahkan tindakan tegas akan dilakukan apabila dalam data tersebut terdapat data peserta myang tidak layak haknya akan langsung dicoret.

Apalagi kepesertaan BPJS Kesehatan itu sesuai KK, sehingga perlu detail dan benar dalam melakukan verifikasi.

“Kita inginkan data sesuai sasarannya, kalaupun ada yang mampu lalu masuk dalam program ini kita langsung coret,” tegas Iyus.

Adapun untuk 2019 ini, ada 50.731 warga yang akan ditanggung kepesertaan BPJS Kesehatan oleh Pemda Purwakarta, termasuk diantaranya 3 ribu khusus untuk Marebot Masjid di Purwakarta. Pemdapun menyiapkan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 14 Milyar dari APBD.

“Total yang menerima 50.731 peserta dan 3 ribu peserta diantaranya khusus Marebot masjid,” ujarnya.

Untuk bantuan dari Pemprov Jabar sendiri, Iyus mengatakan masih menunggu apalagi dengan bantuan dari Pemprov sebesar Rp 9 milyar bisa menambah akolasi kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi orang tidak mampu.

“Apalagi kalau bantuan dari Pemprov turun, kita bisa menambah lagi otomatis sebanyak 20 ribu,” ujarnya.

Baca Juga:Atlet Porda Terima Uang KadeudeuhBayi Baru Lahir di Rumah Sakit Bisa Langsung dapat Akta

Sedangkan terkait program Jaminan Keasehatan Purwakarta Istimewa (Jampis), Iyus mengatakan program tersebut masih berjalan, bahkan sangat membantu masyarakat kurang mampu yang belum tercover BPJS Kesehatan termasuk golongan penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS.

“Untuk Jampis masih tetap berjalan, untuk mengcover yang belum masuk kepesertaan BPJS bagi orang tidak mampu, dan golongan penyakit yang tidak tercover oleh BPJS, Jampis tetap jalan,” ujarnya.(mas/dan)

0 Komentar