Perhutani wilayah Purwakarta Salurkan Bantuan Alkes bagi Penyandang Disabilitas

Perhutani wilayah Purwakarta Salurkan Bantuan Alkes bagi Penyandang Disabilitas
ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES SALURKAN ALKES: Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Purwakarta menyerahkan bantuan Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Non Pendanaan Usaha Mikro Kecil berupa alat kesehatan untuk penyandang disabilitas.
0 Komentar

PURWAKARTA-Wakil Administratur Perhutani wilayah Purwakarta Mulyana Kurniawan berharap bantuan alat kesehatan dapat bermanfaat bagi penyandang disabilitas. Diantaranya untuk menunjang aktivitas sehari-hari bagi penerima.

“Bantuan kegiatan sosial tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah Purwakarta dan Karawang saja. Mudah-mudahan yang akan datang di wilayah Subang juga bisa dilakukan. Sebab wilayah-wilayah tersebut adalah merupakan bagian wilayah dari KPH Purwakarta,” ucap Mulyana Kurniawan kepada wartawan, Selasa (11/1).

Mulyana juga berpesan kepada penyandang disabilitas agar tetap semangat meski di tengah keterbatasan. “Tetap semangat jangan menyerah, jangan malas, jangan putus asa dan jangan mengeluh dengan keadaan, tetap semangat dan berdoa,” ujarnya.

Baca Juga:Bumi Dibuatkan Blackbox, Untuk Rekam Kiamat?Terkait Surat Putusan Mengendap 10 tahun, Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta Dilaporkan ke Bawas MA

Sebelumnya, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta menyerahkan bantuan Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Non Pendanaan Usaha Mikro Kecil (TJSL Non-PUMK) sebesar Rp4.950.000 untuk penyandang disabilitas berupa alkes. Penyerahan bantuan tersebut rangka ikut memberikan manfaat bagi pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan serta pembangunan hukum dan tata kelola bagi perusahaan.

Adapun bantuan alkes tersebut di antaranya kursi roda, tongkat penyangga, alat bantu pendengaran dan tongkat tunanetra. Bantuan tersebut diserahkan di dua lokasi, yakni di Kantor Perhutani Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Sadang dan Kantor BKPH Pangkalan KPH Purwakarta. “Kami menyerahkan alkes kepada masing-masing penerima bantuan berupa dua unit kursi roda, dua tongkat penyangga, dua alat bantu pendengaran, dan satu tongkat tunanetra. Nilai total bantuan yang kami serahkan kepada penyandang disabilitas tersebut adalah Rp4.950.000,” ujarnya.

Pada penyerahan alkes tersebut turut hadir Kepala Seksi Keuangan, SDM, Umum dan IT Ade Ma’mur, Kepala Sub Seksi (KSS) Perhutanan Sosial Agus Iskandar, KSS Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan Yayat Sudrajat dan Asper KBKPH Sadang Encang Suryana.

Sementara itu perwakilan dari penyandang disabilitas, Fery Lesmana menyampaikan terima kasihnya atas bantuan yang diberikan Perhutani, yakni berupa tongkat penyangga. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Dapat memudahkan dan memperlancar aktivitas sehari-hari dalam melakukan pekerjaan. Semoga Perhutani tetap eksis dan lebih maju lagi,” ucapnya.(add/sep)

0 Komentar