Polisi Telusuri Komunitas LGBT, Pelanggaran Pidana Akan Ditindak Tegas

Polisi Telusuri Komunitas LGBT, Pelanggaran Pidana Akan Ditindak Tegas
TELUSURI: Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, akan menelusuri adanya komunitas LGBT di gruop facebook, yang keberadaannya meresahkan masyarakat. MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Satuan Reskrim Polres Purwakarta memburu kasus komunitas Lesbian Gay Biseksual, dan Transgender (LGBT) atau laki-laki yang memiliki orientasi seks terhadap sesama jenis. Isu tersebut, kini marak bermunculan diberbagai kota di Indonesia, diantaranya terpantau melalui group komunitas kaum gay di media sosial, yang beranggotakan komunitas Gay.

“Sampai saat ini, kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan. Namun belum bisa kami simpulkan apakah ini, merupakan benar-benar kelompok yang terorganisir atau liar,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Twedy kepada awak media, saat jumpa pers, Sabtu (20/10) pagi.

Buat masyarakat khususnya di Purwakarta yang sejak dulu dikenal sebagai Kota Tasbeh, yang berisikan ribuan santri dan Pondok pesantren, jelas patut kiranya group yang menyalahi norma Agama tersebut, ditindak tegas oleh kepolisian karena sudah meresahkan.

Baca Juga:Nam Nam Pohon Langka yang Dicari Orang11 Pelaku Terjerat Kasus Narkoba

Polres Purwakarta sendiri, kini tengah menyelidiki adanya sebuah grup Facebook, yang diduga kelompok gay dengan anggotanya diperkirakan berjumalh 1.227 orang. Tim Reserse Kriminl (Reskrim) Polres Purwakarta pun, dikerahkan untuk mengungkap kasus tersebut.

“Dari awal, kami sudah menerjunkan tim untuk melakukan pendalaman,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Sabtu (20/10/).

Twedi memastikan, pihaknya akan menelusuri Grup Facebook yang diduga kelompok gay. Selain telah ramai diperbincangkan netizen dan warga dunia maya di Purwakarta tersebut. Group kelainan sexual menyimpang ini, juga diangap telah meresahkan masyarakat.

Ditegaskan Twedy, pihak kepolisian akan menindak tegas, komunitas tersebut jika mengarah ke tindak pidana, maka pihaknya akan segera menindak sesuai pelanggaran pidananya. “Ya pasti kita tindak, jika ada pelanggaran pidana, sesuai aturan yang ada,” tandasnya.

Diwawancara terpisah, Nurhasanah (43) seorang ibu dengan tiga anak, yang berdomisili di Perumahan Usman Purwakarta, mengaku khawatir akan isu menyebarnya komunitas tersebut.

” Semua Orang tua selalu khawatir, akan kelangsungan hidup dan masa depan anak-anaknya. Dulu seorang ibu khawatir jika anak gadisnya memasuki masa remaja sebelum menikah. Hari ini, orang tua dikhawatirkan anak laki-lakinya, khawatir terbawa penyimpangan diatas. Semoga pihak kepolisian dan pemerintah dapat memberikan kebijakan, yang tegas kepada kaum yang jelas jelas menyimpang dari ajaran agama Islam, ” pungkasnya.(mas/dan)

0 Komentar