Ridwan Kamil minta Kepala Daerah Tindak Tegas Holywings

Ridwan Kamil minta Kepala Daerah Tindak Tegas Holywings
IST TINDAK TEGAS: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau kepala daerah di Provinsi Jawa Barat untuk bertindak tegas soal Holywings yang promosi minuman keras yang disandingkan dengan nama Muhammad dan Maria.
0 Komentar

BANDUNG-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau kepala daerah di Provinsi Jawa Barat untuk bertindak tegas soal Holywings yang promosi minuman keras yang disandingkan dengan nama Muhammad dan Maria.

Ridwan Kamil meminta Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk bertindak tegas terhadap izin minuman keras Holywings.

Ridwan Kamil menyampaikan, perizinan outlet Holywings di daerah, ada di tangan wali kota dan bupati masing-masing.

Baca Juga:Akibat Wabah PMK, Warga Subang Lebih Pilih Kambing Dibanding Sapi untuk KurbanBRI Jalin Kerja Sama Implementasi Aplikasi PSIAP bersama Dirjen Pajak Kemenkeu RI

“Kewenangannya kalau di Jakarta itu ada di gubernur, kalau di luar Jakarta se-Indonesia itu kewenangan izin hiburan dan hotel itu ada di wali kota dan bupati,” kata Ridwan Kamil di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Bandung, Selasa (28/6).

Dia lantas mengimbau kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Wali Kota Bogor Bima Arya untuk mengambil tindakan tegas jika secara aspek hukum dan kepatuhan memang ada pelanggaran.

“Jadi saya harapkan di Bandung dan Bogor untuk mengambil tidakan setegas-tegasnya jika secara aspek hukum dan kepatuhan ada pelanggaran. Itu imbauan saya kepada Pak Bima Arya dan Pak Yana (Mulyana),” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkot Bandung akan memanggil pengelola Holywings Bandung terkait izin gerai dan jual beli minuman beralkohol. Pihaknya juga bakal menanyai mengenai promosi miras mengandung SARA yang belakangan ramai.

“Kan kalau perizinan itu mungkin dibedakan dengan SARA. Hari ini sih supaya pemanggilan itu dilakukan sekali nanti oleh Pemkot, (kepada) aparat juga kami lakukan hari ini,” kata Yana di Hotel Grand Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.(mcr27/jpnn/ysp)

0 Komentar